Tingginya Angka Pembuatan Paspor MPP Batasi 25 Kuota

Batang57 Dilihat

Batang, medianasional.id
Terbukti pelayanan pembuatan Paspor di Kabupaten Batang sangat tinggi, terlihat Animo masyarakat mengurus surat ijin dokumen perjalanan Republik Indonesia ( Paspor ) di Mol Pelayanan Publik yang berada di Dinas Penanaman Modal Perijinan Satu Pintu untuk kepengurusan Perijinan (DPMPST) Kabupaten Batang.

ADVERTISEMENT

Menurut Kepala DPMPST Batang Sri Purwaningsih, SH menuturkan, bahwa sejak hari pertama dibukanya pelayanan pembuatan Paspor tersebut antusiasme masyarakat sangat tinggi terlihat hari pertama saja ada 10 orang, dan pada hari kedua berjumlah 15 orang dan untuk hari ketiga ada 25 orang, sehingga sampai dengan tiga hari ini berjumlah 50 orang terlayani dalam pembuatan Paspor di kantor pelayanan Batang, Kamis, (21/2/2019).

Melihat tingginya Animo masyarakat dalam pengurusan Paspor untuk sementara waktu pemohon pembuatan paspor kita batasi hanya 25 orang tiap hari, karena masih terkendalanya peralatan dan perlengkapan kantor. Untuk pencetakan Paspor saja masih menginduk di Kantor Imigrasi kelas II Kabupaten Pemalang.

Lanjut Sri Purwaningsih, SH mengatakan, “Paspor minimal tiga hari jadi dengan catatan persyaratan semuanya lengkap, baik foto maupun wawancara. Untuk Pengambilan Paspor bisa diambil di MPP dan bisa lewat Pos yang siap mengantar ke alamat pemohon,” jelas orang nomor satu di DPMPST Kabupaten Batang.

“Untuk menyikapi menumpuknya antrian para pemohon Paspor, pemohon bisa mendaftarkan melalui nomor Watshap 08112622121 dengan format ANTRIANPASPOR#NIK#NAMA.” ungkapnya.

Selanjutnya Sri Purwaningsih, SH mengatakan bahwa ada 31 Organisasi Perangat Dearah (OPD) dan intansi ekternal yang akan ikut memberikan pelayanan perijinan. Untuk prioritas pelayanan perijian di MPP yang benar – benar yang setiap harinya melayani dengan jumlah banyak,” Jelasnya.

Dari 31 Organisasi Perangat Daerah yang memberikan pelayanan perijinan di MPP diantaranya adalah Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat, Imigrasi dan Kantor Pos.

Himawan salah satu pemohon pembuatan Paspor saat pengambilan mengatakan, saya sangat berterima kasih sekali karena Pemkab Batang telah melakukan terobosan pelayanan publik untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan terhadap masyarakatnya. Sehingga ini bukti kerja nyata dan bukti kerja bersama guna kepentingan masyarakat Batang. Kita tidak usah jauh – jauh ke Pemalang.

Himawan juga menjelaskan bahwa dalam pelayanan publik tersebut pengurusannya tidak ada tambahan pembayaran, kita hanya membayar sesuai dengan tarif yaitu Rp 355 ribu yang bisa di bayarkan di kantor Pos. (Puji_Leksono)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.