Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, SE., mengatakan tim Saber Pungli telah mengamankan Bendahara APDESI Kecamatan Pugung, perempuan berinisial SF (39) di Kecamatan Pugung dan 2 laki-laki berinisial “M” dan “R” dengan barang bukti uang sebesar Rp 7,5 juta terkait dugaan Pungli.
“Benar Bendahara APDESI Kecamatan Pugung dan 2 laki-laki kami amankan di Kecamatan Pugung dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Akan segera kami ekspose setelah tahap penyidikan”, kata AKP Hendra Saputra.
Dijelaskan AKP Hendra Saputra, ketiganya diamankan atas adanya informasi masyarakat bahwa APDESI Kecamatan Pugung melakukan Pungli kepada seluruh Kepala Pekon yang berada di bawah koordinasinya.
“Kami bergerak tentunya berdasarkan informasi masyarakat adanya dugaan Pungli, hingga ketiganya diamankan”, pungkasnya. (*Jum)
Post Views: 283
Bagikan ini:
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak







