
Lampung Utara – Program pemerintah pusat, bantuan Dana Desa (DD) dan Angaran Dana Desa (ADD) yang langsung diterima oleh pemerintah desa tahun 2017 sangat di syukuri masyarakat pedesaan.
Yang jelas berdasarkan RPJMDES, Desa Suka Marga terdiri dari 11 Dusun, 27 RT, dengan jumlah 1146 KK, dan warga 4927 jiwa, dengan masyarakat bermata pencaharian petani dan buruh harian. Untuk pembangunan fisik di Dusun 10 berupa lapen, Dusun 1 paving blok, keramik, pagar kantor desa, sedangkan Dusun 4,3,9,6,8 sumur bor satu titik setiap Dusunnya.
“Ini kebutuhan masyarakat yang di akomodir melalui RPJMDES dan dilakukan sesuai rencana kerja tahunan yang sudah di bahas dalam musrembang desa”, kata Ishak, kepala Desa Sukamarga kepada Medinas di kediamanya, Jumat (18/08).
Lanjutnya, “saya akan memaksimalkan penggunaan ADD dan DD ini sampai selesai, profesional dan tepat pada waktunya, baik dalam penyerapan dana dan penyelesaian pekerjaan ini”.
Terpisah, kadus Prayetno yang memimpin di dusun 10 dan masyarakat merasa senang dengan bantuan pemerintah, karena mereka yang menikmati hasil dari bantuan yang dimaksud.
Masyarakat mengatakan kepada wartawan medinas, “sangat bersyukur atas adanya program pemerintah ini, sehingga pembangunan di desa kita sudah terealisasi dengan didanai pemerintah. Atas nama masyarakat desa Suka marga mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan desa atas kinerjanya, yang jelas pembangunan desa Suka marga sudah terlihat dan telah di manfaatkan masyarakat. Semoga pemerintah dapat melanjutkan program ini dan mari bersatu padu untuk membangun desa Suka marga kita ini”, tegasnya.
Sementara tokoh masyarakat mengatakan sudah layaknya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah provinsi dan pusat, di mana program dana desa ini langsung di kerjakan masyarakat desa, tentunya kualitas bisa lebih baik ketimbang diborongkan, dan pekerjaanya dapat diberdayakan masyarakat desa sendiri.
Kades berharap kepada TPK dan aparat desa, BPD dan masyarakat, “dengan turunnya dana desa ini mari kita syukurkan dan kita peruntukan pembangunanya, maka yang diprioritaskan ada saat musyawarah desa, itulah yang kita laksanakan dan jangan sampai melenceng dari RAB yang telah di tentukan oleh pemerintah”, ungkapnya. (HENDRA)






