Tidak Berikan Standar Pelayanan, RSUD Limpung Siap Menerima Sanksi 

Batang, Jawa Tengah129 Dilihat

Batang, medianasional.id – Untuk lebih memberikan pelayanan yang prima kepada pasien sesuai standar pelyanan, seluruh dokter dan Perawat RSUD Limpung menyampaikan maklumat pelayanan di hadapan Bupati Batang Wihaji Jumat (11/6/18).

Maklumat yang berisi tentang kesanggupan menyelenggarakan pelayanan sesuai standar  yang di tetapkan, dan apabila tidak sesuai standar pelayanan bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, Maklumat tersebut  di tandatangani oleh Bupati Wihaji dan Direktur RSUD dr. Ani Rusydiani. M. Kes.

Bupati Wihaji dalam sambutan arahnya mengatakan bangga dengan maklumat yang di sampaikan RSUD Limpung, berdasar geografis limpung lebih strategis untuk mengcover 8 kecamatan yang berada di wilayah timur seperti Limpung, Bawang, Gringsing, Banyuputih, Reban, Tersono dan Subah, Pecaluungan, oleh karena itu  kedepan RSUD Limpung menjadi kompetitif dalam melayani masyarakat karena kita harus berkompetisi dengan kompetitor.

” Rumah sakit baru sehingga harus melakukan hal – hal yang baik dalam manajemennya begitu juga dengan orang yang di dalamnya  pula,” kata Wihaji

Ia juga mengatakan bahwa RSUD Limpung juga harus tertib administrasi sesuai dengan prosedur, dan tidak melanggar aturan, dan karena RSUD baru sehingga kesejahteraan karyawan pun harus sesuai dengan beban kerjanya, tidak hanya dituntut kerja bagus tapi mengabaikan kesejahteraan.

” logika masyarakat datang ke rumah sakit hanya minta pelayanan baik efektif, efisien, sembuh dan kalau bisa gratis,ini harus kita pahami bersama,” kata Wihaji

Lebih lanjut ia mengatakan RSUD untuk mengesampingkan administrasi pada pasien gawat darurat, yang terpenting berikan pelayanan dulu untuk sembuh, kita harus punya keyakinan bahwa pasien dan keluarganya  bertanggungjawab, dan apabila memang warga tidak mampu membayar administrasi, pemerintah harus hadir.

“Obat pertama yang harus di beritakan pasien adalah senyum, sapa  dan selanjutnya di berikan pelayanan medis yang sebaik – baiknya,” pinta Wihaji

RSUD Limpung juga diminta untuk jangan pernah meninggalkan dan mencederai pasien dalam bentuk apapun, ini juga untuk membangun kepercayaan rumah sakit pemerintah yang kredibel dan profesional.

” Zaman sudah berubah tuntutan masyarakat tinggi, dengan teknologi sehingga sekarang tidak bisa ditutupi, maka bekerja secara profesional sesuai satandar yang ditetapkan,” Kata Wihaji

Direktur RSUD Limpung dr. Ani Rusydiani mengatakan, RSUD Limpung merupakan rumah sakit baru dengan tipe kelas D, yang memiliki dokter spesialis dalam, bedah, anak, kandungan, jiwa serta dilengkapi ahli radiologi, laboratorium, ruang operasi, IGD dan ruang HCU.

” Untuk total bad 46 yang semunya kelas 3 dan 2 ruang khusus untuk penyakit dengan kontak udara atau yang membahayakan, dengan perawat tenaga IGD sudah memilki sertifikat BTCLS, yang dokter IGD sudah bersertifikat ACLS/ATLS serta bidan ponek 100 persen bersertifikat MU,” Kata dr Ani

Untuk Tahun 2019 merencanakan ditambah perluasan bangunan tiga lantai dengan menambah 26 bad untuk kelas satu, VIP dan VVIP sehingga total menjadi 80 bad. Adapun untuk ruang anak di lantai dua yang akan beroperasi di tahun 2019.

” Ijin operasional rumah sakit baru satu tahun dan sudah Badan Layanan Umum sehingga kami sudah di berikan keleluasaan pelayanan serta dalam manajemen,” kata dr. Ani Rusydiani

Dijelaskan juga RSUD limpung dalam penyampaian maklumat ini merupakan komitmen dan janji penyelenggara pelayanan kesehatan kepada masyarakat,  untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik sesuai standar yang nyaman untuk pasien.

” Ini janji kami memberikan pelayanan yang berkualitas, tepat, mudah, terjangkau dan terukur,” Janji dr Ani Rusydiani (Son/edo)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.