Tersangka Pencurian Rumah Kosong di Pringsewu Berhasil Ditangkap Petugas

Lampung, Sumatera273 Dilihat

Pringsewu – Polres Tanggamus menangkap lima tersangka spesialis pencurian rumah kosong. Kelima tersangka adalah Johar, Dedi Iwan, Juanda Eka Saputra, Hernansyah, dan satu lagi adalah Edi Junaidi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji mengatakan, dari lima tersangka ada yang terpaksa ditembak petugas yakni tersangka Johar.

“Tersangka Johar terpaksa dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan kepada petugas, sedangkan tersangka Dedi terkena amukan masa oleh warga setempat,” terang Heri saat menggelar ekpos di Mapolda Senin, (2/10/2017).

Dari tangan para tersangka polisi menyita, satu pucuk senjata api (senpi) jenis FN, uang senilai Rp 2,2 juta, 4 lembar uang ringgit Malaysia, 10 buah gelang emas imitasi. Lalu dua gelang rantai warna silver, 9 buah cincin perak imitasi, 3 buah kalung perak imitasi, enam pasang emas imitasi, 3 buah anting, 1 buah bros.

Kemudian lima buah liontin, 4 buah jam tangan, 1 buah kalung emas kadar 22 karat, 2 buah gelang emas putih, 4 buah obeng serta satu buah linggis, dan tiga buah kunci letter T. (*Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses