Terkait Sidang Gugatan Pilpres di MK, Ini Harapan dan Imbauan Pemangku Adat dan Kapolsek Benai

Riau112 Dilihat

Kuansing, medianasional.id – Seperti diketahui bersama, Sesuai dengan jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK), akan menggelar sidang gugatan yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional, Jum’at (14/6/19).

 

Terkait hal ini, banyak kekhawatiran masyarakat akan munculnya berbagai kerusuhan yang dapat menjalar hingga ke daerah di tanah air.

 

Seperti halnya yang disampaikan, salah seorang pemangku adat Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Rudi Hartono Datuk Maruangso.

 

Rudi berharap itu tidak terjadi, terutama di wilayah Kabupaten Kuansing khususnya di Kecamatan Benai wilayah hukum Polsek Benai.

’’Kami siap menjaga agar tetap aman, tertib dan kondusif. Atas nama masyarakat Kecamatan Kuantan Tengah, kami tidak menginginkan adanya gangguan di Kuansing terutama di Kecamatan Kuantan Tengah,’’ ujar Rudi.

 

Menurutnya, persoalan gugatan itu sudah ada yang menenggarai. Karena itu, tunggu dan patuhi hasil keputusannya.

 

Sementara itu, Kapolres Kuansing, AKBP. Muhammad Mustofa, S.I.K, M.S.i, melalui Kapolsek Benai, Iptu. Dadan Wardan Sulia, mengakui situasi saat ini masih berada dalam tahapan pemilihan presiden wakil presiden belum tuntas. Masih ada sidang gugatan yang sedang berlangsung di MK.

 

Selama proses PHPU tersebut berada di MK, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat dan Upika terkait untuk sama – sama menjaga situasi yang kondusif, aman dan damai.

 

“Saya berharap kepada masyarakat, agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya terkait sengketa Pilpres ini. Mari sama – sama kita jaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Benai ini, siapapun pemenangnya nanti, maka itulah Presiden kita semua masyarakat Indonesia,” ungkap Dadan. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.