Terkait Perkembangan Covid-19, Pjs Bupati Bungo Pimpin Rapat Bersama Unsur Forkopimda

Bungo, Jambi, Sumatera76 Dilihat

Bungo, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Bungo dalam hal ini langsung dipimpin oleh Pjs Bupati Bungo Akhmad Bestari SH MH memimpin rapat bersama unsur Forkompinda Kabupaten Bungo terkait penambahan pasien positif Corona di Kabupaten Bungo, di ruang rapat Kantor BPBD, Kamis sore (08/10/2020).

Selain dihadiri oleh Pjs Bupati Bungo Ahmad Bestari, SH, MH juga ada Wakapolres Bungo, Dandim 0416 Bute, Kejari Bungo, beberapa kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo.

Kepada awak media Pjs Bupati Bungo Ahmad Bestari.,SH.,MH mengatakan pemerintah Daerah Kabupaten Bungo bersama unsur Forkopimda menggelar rapat terkait terjadinya penambahan terus tiap hari positif Corona di Kabupaten Bungo.

“Kita lihat situasi sekarang bahwa Kabupaten Bungo sudah berada di posisi zona oranye atau satu langkah lagi zona merah,” kata Akhmad Bestari.

“Menyikapi hal itu kami tadi memutuskan perlu mengambil langkah-langkah konkrit agar tidak terjadi perluasan lagi yang terkonfirmasi positif, salah satu yang akan kita ambil adalah pembatasan jam malam,” tambahnya.

Pemda Bungo bersama unsur Forkopimda telah menyepakati secara bersama bahwa pembatasan jam malam hanya sampai jam 22.00 Wib.

“Kami sudah membatasi di atas jam 10 diharapkan sudah tidak ada lagi aktivitas aktivitas jual-beli di sekeliling pasar,” tegasnya.

Akhmad Bestari berharap diatas jam 22.00 atau jam 10 malam tidak ada lagi aktivitas jual-beli di wilayah Kabupaten Bungo dan sekitarnya.

Sesuai dengan aturan yang berlaku untuk besok akan kita lakukan sosialisasi setelah itu nanti kita akan ke BLK (Balai latihan kerja) akan disampaikan tugas dilakukan untuk memastikan keamanan.

“Selanjutnya terkait denda bagi masyarakat Bungo yang tidak memakai masker baru hanya perbup saja, pihak kami akan mendorong agar itu dijadikan perda (Peraturan Daerah)agar menjadi kuat nanti,” jelasnya lagi.

Sementara itu bagi masyarakat yang melaksanakan acara pernikahan dengan menggunakan organ tunggal baik itu di pagi hari maupun di malam hari tidak diperbolehkan, dikarenakan demi kesehatan kita bersama.

“Untuk yang melaksanakan resepsi pernikahan cukup di KUA saja atau di mesjid,kedepannya nanti ada pembatasan-pembatasan hiburan, dan kegiatan sosial,” tutupnya. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.