Terkait Dugaan Pungli PKH, Korcam Batu Tulis Berkilah

Lampung Barat191 Dilihat

Lampung Barat, redaksimedinas.com – Tindak lanjut terkait Pemungutan dana PKH di Wilayah Lampung Barat yang dilakukan oleh beberapa oknum tanpa sepengetahuan Kordinator Kabupaten (Korkab), diduga terjadi karena kurangnya tingkat pengawasan dari KORKAP sehingga mengakibat kan beberapa oknum Korcam (Kordinator kecamatan) yang memanfaatkan waktu untuk melakukan Pemungutan terhadap penerima bantuan Dana PKH hingga seratus ribu lebih. Ironisnya pemungutan yang dilakukan pada tahun 2017 tersebut tidak ada penjelasan akan kegunaan nya, diduga ada unsur memperkaya diri.

Terungkapnya Kasus pungli ini pada saat Wartawan Medinas melakukan pemantauan di beberapa Desa, di Desa tersebut Wartawan Medinas mewawancarai seorang ibu penerima PKH 2017 yang tak mau namanya disebutkan,  mereka mengatakan bahwa pemungutan itu dilakukan oleh Ketua dan Korcam, setelah para anggota mencairkan Dana tersebut pihak Ketua dan Korcam mengumpulkan semua anggota kelompok yang telah mencairkan Dana PKH, pada saat itulah ketua dan Korcam mulai melakukan Pemungutan terhadap semua anggota yang ada, dan pihak Ketua dan Korcam tidak menjelaskan tujuan pungutan tersebut kepada mereka selaku anggota kelompok PKH akan kegunaan dana tersebut. “Dan sampai pada saat ini 2018, Anggota Kelompok belum tahu dimana dana itu dan untuk apa, toh kalau memang benar dana itu untuk uang Kas kok anggota tidak dikasih tahu, seharusnya kan dikasih tahu kalau benar itu untuk KAS,” tegas beberapa anggota PKH pada Medinas, 15 Maret 2018.

Terpisah saat dikonfirmasi Korcam Kecamatan Batu Tulis, via telepon seluler dia mengatakan bahwa pada tahun 2017 lalu, ia tidak melakukan pemungutan yang disampaikan oleh pihak Penerima Bantuan Dana PKH tersebut, melainkan dia hanya memungut uang senilai Rp 25 ribu. “Itu juga di bagi Rp 20.000,- untuk uang Kas, dan Rp 5.000,- untuk Ketua. Dan uang KAS itu nantinya akan diberikan kepada anggota kelompok itu sendiri, karena siapa tahu nantinya ada anggota yang mau bikin usaha, dia bisa menggunakan uang kas itu,” ujar KORCAM.

Terkait hal ini, diduga hasil pemungutan yang mengatas namakan uang Kas tersebut yang dilakukan oleh Korcam dan ketua kelompok ada pengendapan selama satu tahun itu, maka diminta agar Pemerintah terkait dan penegak hukum dapat menindak lanjuti temuan ini. Karena mengingat besarnya Dana PKH yang dikucurkan oleh Pemerintah pusat ke Kabupaten Lampung Barat mencapai Rp 12 Milyar lebih kurangnya, mengingat juga jika Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) ini berjalannya semenjak tahun 2013, dan baru tahun 2017 terbongkar adanya dugaan pungli. (DEDI)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.