Terkait Adanya Dugaan Pelecehan Profesi, PWRI Lampung Utara Gelar Aksi Damai

Lampung Utara Lampung Utara | redaksimedinas.com – Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) bersama rekan-rekan wartawan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang tergabung dari Forwalu, KWRI, dan PJI-D mengelar aksi damai yang digelar pada tiga titik yaitu kantor Dinas Kesehatan, Pemda dan Bundaran Tugu Payanmas Kotabumi. Senin (19/3/2018)
.
Adapun tujuan diadakan nya aksi damai tersebut yaitu menyampaikan kecewaan mereka terhadap oknum ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Setempat.
.
Tertuang pada orasi tuntutan para awak media/jurnalis Lampura agar Pemerintah Daerah segera mengambil sikap tegas dan segera menonaktifkan/memindahkan Adhy Pramana selaku humas di dinkes yang diduga telah diangap melecehkan peropesi wartawan.
.
Dalam orasinya Hamzah dan Hartoni selaku korlap mengharapkan Kepala Dinas Kesehatan Maya Metissa, agar segera melakukan konferensi pers terhadap seluruh wartawan yang ada dilampura agar bisa memberi penjelasan yang konkrit terkait bahasa yang dilontarkan oleh bawahan nya, Adhy Pramana.
.
Ketua harian, PWRI Lampura Doni Mansyah. Mengucapkan banyak terimksih atas solidaritas kawan kawan media yang  sudah ikut serta dalam aksi damai pada hari ini, memberi dukungan dalam rangka aksi damai.
.
“Apabila tidak ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap oknum ASN dinaskesehatan maka kami akan turun orasi kembali dengan masa yang lebih besar.” ujarnya.
.
Terpisah, yang bersangkutan Adhy Pramana menceritakan permasalahan awal tersebut
pada hari selasa lalu sekitar  jam 10 pagi,
ada seorang wartawan datang keruangan Sub Bagian Umum dan Keuangan, hendak menawarkan kerjasama dengan Dinas Kesehatan akan tetapi  Koran yang ditawarkan itu berasal  dari luar daerah Lampung.
.
Lampung Utara
“Kemudian kami tidak bisa menerima langganan koran yang berasal dari luar daerah karena terbatasnya anggaran pada dinas ini, sedangkan yang koran lokal saja sudah banyak yang harus diakomodir khususnya koran yang berasal dari Provinsi Lampung. dari situ terjadilah argumentasi,  setelah peristiwa itu, datang seorang wartawan dari koran intimedia Sudirman, dia meminta statemen sama saya, kenapa koran dari luar tidak bisa berlangganan, ya saya jelaskan alasannya,” kata Adhy mendampingi sekretaris Dinas Kesehatan, diruang kerjanya. Senin (19/3/2018).
.
Terkait dengan adanya bahasa ‘pengemis’ yang menjadi pemicu aksi damai PWRI, Adhy mengatakan tidak pernah melontarkan bahasa seperti itu. “Saya tidak pernah mengatakan wartawan sebagai pengemis. Pada saat saya bercerita kepada mereka, (Oknum wartawan red) saya jugakan punya keluarga dikoran Radar Banten sebagai redaksi , biasanya kan wartawan itu cari berita kemudian di muat redaksi kemudian dibayar honornya, untuk itu bagi media-media yang sudah berlangganan dengan dinkes saya minta kepala bironya informasikan kewartawan nya supaya sering-sering kedinkes kalau ada kegiatan tolong di ekspos,  tapi jangan minta-minta sesuatu, tapi nanti akan tetap ada kebijakan dari kami,” ujarnya.
.
Terkait tuntutan demo yang berlangsung, Adhy menanggapi  jika memang  terbukti dirinya mengatakan wartawan sebagai pengemis dirinya akan mengikuti proses nya. “Yang jelas saya engggak pernah ngomong seperti itu,”Pungkasnya. (*/1L) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.