Terindikasi Pelanggaran, Polda Jateng Bakal Minta Klarifikasi Pihak Penyalur BPNT Kab. Pemalang

Pemalang63 Dilihat

 

Pemalang, medianasional.id – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pemalang bakal memakan korban dalam rangka pemeriksaan klarifikasi lanjutan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Terbukti Polda Jawa Tengah melalui Kantor Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang akan melakukan pemeriksaan klarifikasi lanjutan ke beberapa pihak terkait Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018 – 2019.

Acara pemeriksaan klarifikasi sendiri akan dilaksanakan pada Selasa (26/1/ 2021) di Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Pemalang.

Adapun pihak yang diundang diantaranya dari penyalur Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Agen atau E – Warong dan Suplier dengan adanya indikasi sebuah pelanggaran.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Slamet Masduki menindak lanjuti berdasarkan informasi dari Polda Jawa Tengah lewat pesan whatsapp dan telepon seluler yang ditujukan kepadanya.

Kepala Bidang (Kabid) Sosial Supadi, AKS, MH atas nama Kepala Dinas membuat surat perihal undangan yang ditujukan ke beberapa pihak sesuai dengan nama dan alamat masing – masing.

Hal itu banyak disesalkan dan disayangkan karena dinilai kurang teliti untuk dikoreksi sebuah administrasi dalam kaitannya membuat surat menyurat carut marut.

Kepala Bidang (Kabid) Sosial Supadi, AKS, MH ketika diminta tanggapannya oleh medianasional.id terkait surat undangan yang tahunnya keliru menyampaikan, “Beliau Bapak Kepala Dinas Slamet Masduki lagi sakit dirinya mewakili hal itu wajar saja dan lumrah jika ada kekeliruan,” ujarnya. (Agus sarbini)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.