Terima WTP ke – 8 Kali, Ini Kata Ketua DPRD Kotabaru

Kotabaru, medianasional.id – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos bersama Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (9/5/2023).

Ditegaskan Syairi kehadirannya sebagai Ketua DPRD, karena menjadi bagian unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah Kabupaten Kotabaru sebagai kontrol pengawasan.

Sebagaimana diketahui, hasil LHP tahun ini, laporan keuangan Kabupaten Kotabaru kembali mendapatkan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Saya mengucapkan selamat kepada Pak Bupati serta seluruh jajaran di Pemda Kabupaten Kotabaru atas capaiannya, kinerja yang diterima,” kata Syairi.

Kegiatan ini merupakan salah satu amanah Undang-Undang 1945, kemudian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pertanggungjawaban Tentang Keuangan Negara.

“Atas capaian ini kami sekali lagi mengapresiasi atas kinerja terhadap laporan keuangan daerah,” jelasnya.

Disamping ada catatan-catatan diberikan BPK, diharapkan Syairi menjadi rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki kedepannya.

Sehingga menjadikan birokrasi Kabupaten Kotabaru yang lebih transparansi lagi dan akuntabel, menjadi pemacu semangat kerja teman-teman di Pemda Kabupaten Kotabaru.

“Jadi apa yang menjadi rekomendasi BPK tadi, bisa ditindaklanjuti batas waktu paling lama 60 hari ke depan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.