Tekan Aksi Kriminal, Polsek Cipeundeuy Pasang Spanduk Himbauan

Subang704 Dilihat

Subang, medianasional.id – Tekan Aksi kriminalitas serta Geng motor Polsek Cipeundeuy, melaksanakan pemasangan spanduk (Baliho) Himbauan Kapolres Subang di Wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy Polres Subang, Senin (07/08/2023).

Kegiatan pemasangan spanduk (baliho) Himbauan Kapolres Subang di Wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy tersebut sebelumnya sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan untuk melakukan pemasangan spanduk untuk memerangi aksi kriminalitas geng motor di wilayah Hukum Polsek Cipeundeuy Polres Subang.

ADVERTISEMENT

“Hari ini, kami lakukan pemasangan spanduk himbauan Kapolres Subang terkait aksi kriminalitas seperti geng motor tentunya hal ini agar tidak adanya ruang untuk geng motor di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy Polres Subang,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan juga memerintahkan anggota jajaran nya untuk melaksanakan pemasangan spanduk tersebut dan di lakukan langsung oleh, Panit Binmas Polsek Cipeundeuy, Aiptu Yadi Gunawan, bersama Bhabinkamtibmas Desa Wantilan Aipda Nurdin Saepudin, serta Unit patroli polsek Cipeundeuy Briptu Agung Yudha, yang dipasang di beberapa tempat keramaian seperti perusahaan dan juga tempat-tempat yang lainnya.

“Dengan adanya pemasangan baliho atau spanduk Himbauan Kapolres Subang ini tentunya, warga masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy – Polres Subang yang kondusif,” jelasnya. (Zaenal M)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.