Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Pesisir Barat149 Dilihat

Pesisir Barat, medianasional.id – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kasus pencurian mobil di Jalan Kuala Stabas, Pasar Mulya Barat IV Kel. Pasar Krui Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat, Kamis (22/2/2024).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., diwakili Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopariansyah S.H., M.H., membenarkan bahwa Team Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku inisial JP (38) di salah satu rumah warga Pekon Lintik Kec. Krui Selatan Kab. Pesisir Barat, pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekira pukul 23.00 Wib.

“Team Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil Mitsubishi L300 Pick Up (Hitam) milik korban dengan nomor polisi BE 8577 XC di Pekon Lintik Kec. Krui Selatan Kab. Pesisir Barat, lalu Team Tekab juga menyita sebuah mobil Toyota Vios (Silver) dan sepeda motor Honda Scoopy (Abu-abu) milik pelaku inisial JP (38) yang beralamat di Pekon Pemerihan Kec. Krui Selatan Kab. Pesisir Barat,” kata AKP Riki.

Setelah melakukan pemeriksaan pelaku mengaku telah mencuri kendaraan tersebut pada Hari Kamis Tanggal 22 Februari 2024 sekira pukul 02.00 Wib, di depan rumah Sdr. Doni yang berada di Pasar Mulya IV Kel. Pasar Krui Kec. Pesisir Tengah Kab. Pesisir Barat, pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci pintu mobil kemudian pelaku merusak kunci kontak mobil tersebut, setelah mobil hidup, pelaku membawa kabur mobil Hasil curian tersebut.

“Motif pelaku mencuri Mobil ini dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga pelaku nekat untuk melakukan pencurian kendaraan tersebut, dan tentunya dalam perkara ini akan kita kembangkan ke pelaku lainnya kemudian akan kita kembangkan ke tkp lainnya,” ujar AKP Riki.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” tutup AKP Riki.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.