Team Tekab 308 Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Pesawaran61 Dilihat

Pesawaran, Medianasional.id- Team Tekab 308 Polres Pesawaran telah berhasil ungkap kasus perkara Pencurian dengan Kekerasan. Dasar Laporan Polisi : LP / B- 415 / VIII / 2018 / Polda Lpg / Res Pesawaran, tanggal 15 Agustus 2018 tentang perkara TP Pencurian dengan Kekerasan. Korban bernama Sulastri (53) pekerjaan PNS KPU, warga Dsn. I Desa Kebagusan Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, SIk, SH mengatakan, pada hari Sabtu tanggal 11 Agustus 2018, sekira pukul 04.00 WIB, di Jalan raya Desa Bernung Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran, telah terjadi tindak pidana Curas 1 unit sepeda motor Yamaha 2 BU warna hitam merah, No. Polisi BE 5488 RK milik korban. Saat korban sedang mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya tiba-tiba 2 orang pelaku langsung memberhentikan korban. Karena takut, korban berhenti dan terjatuh ke tanah kemudian kedua pelaku langsung mengambil sepeda motor korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000,- dan melaporkan ke Polres pesawaran.

“Adapun barang bukti yang diamankan BPKB dan STNK sepeda motor korban, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru, alat yang digunakan oleh tersangka,” ungkapnya.

Tersangka yang berhasil diamankan Polres Pesawaran bernama Martin (20) tuna karya, alamat Desa Taman sari Kec. Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

“Selanjutnya untuk saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sedangkan untuk 1 orang tersangka M. Abdjal, umur 21 tahun alamat Gedong tataan masih dilakukan pengejaran oleh team tekab 308 Polres Pesawaran,” tutupnya. (Samuel)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.