Tatat Nurul faridah Terpilih Menjadi Kepala PAW Desa Cimanglid Sukses

Subang213 Dilihat

Subang, medianasional.id – Pelaksanaan pemilihan kepala Desa Pergantian Antarwaktu Desa Cimanglid Kecamatan Kasomalang berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan pelaksanaan yang telah diatur berdasarkan peraturan Bupati November 27 tahun 2023 tentang tata cara pelaksanaan pemilihan kepala Desa Antar waktu dan Tatat Nurul Faridah Nomor urut 2 (dua) terpilih dan unggul dalam perolehan suara.

Demikian ditegaskan oleh ketua Panitia pilkades, H.Amid usai pelaksanaan pemilihan kepala Desa Pengantian Antar Waktu Desa Cimanglid Kecamatan Kasomalang, Minggu (24/12/2023).

ADVERTISEMENT

“Sejak diberlakukan peraturan Bupati Subang nomor 27 tahun 2023 tentang tatacara pelaksanaan pemilihan kepala Desa Antar waktu, Pilkades PAW berbeda tentunya dengan pelaksanaan pilkades reguler”, sambung H. Amid.

Jika Pilkades reguler sambung H. Amid lagi diikuti oleh semua warga desa yang memilih hak pilih maka pilkades Antar waktu dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa yang diikuti oleh aparat pemerintah desa yang diikuti oleh perwakilan unsur masyarakat, RT, RW, Kadus, Kader PKK, Serta para calon yang berhak dipilih.

Sebagai informasi pada pelaksanaan pemilihan kepala Desa antar waktu Desa Cimanglid diikuti oleh 3 (tiga) orang calon yang berhak dipilih yakni, Azis Ali Hidayat nomor urut 1. Tatat Nurul Faridah nomor urut 2 dan Dadang Hermawan nomor urut 3.

Berdasarkan hasil musyawarah desa yang diikuti sebanyak 104 orang sebagai peserta pemilihan perwakilan dari tokoh masyarakat yang telah disepakati dengan Musyawarah Desa Cimanglid maka telah didapatkan Sodari Tatat Nurul Faridah (Nomor urut 2) dengan perolehan 58 suara, sementara nomor urut 1 Azis Ali Hidayat memperoleh 43 suara dan Dadang Hermawan nomor urut 3 memperoleh 3 suara.

Ketika ditanya terkait pelaksanaan Musyawarah pilkades PAW, H. Amid menyampaikan, “Alhamdulillah berjalan lancar. Masyarakat begitu antusias menyambut pilkades PAW, tidak ada halangan semua kondusif aman dan sukses,” jelasnya.

Hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Desa dimaksud, Sekcam kecamatan kasomalang, ketua BPD Desa, Bhabinkamtibmas, Koramil unsur masyarakat dan undangan Kapolsek perwakilan dari Dispemdes Kabupaten Subang dan undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.