Tak Kenal Lelah, Tiga Pilar Kecamatan Kejobong Gelar Operasi Yustisi

Purbalingga67 Dilihat

Purbalingga, medianasional.id – Koramil 07/Kejobong, Polsek Kejobong dan Satpol PP Kecamatan Kejobong serta Anggota Puskesmas Kejobong kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penggunaan Masker sesuai INPRES No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kegiatan bertempat di Jalan Utama Desa Krenceng, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, (06/01/2021).

Kegiatan operasi yustisi masih dilakukan di wilayah Kabupaten Purbalingga mengingat wabah Virus Corona masih belum berakhir. Untuk itu tiga pilar di wilayah Kecamatan Kejobong tidak pernah lelah untuk menggelar operasi tersebut, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Koptu Agus Utomo salah satu Anggota Kodim 0702/Purbalingga yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan selama berlangsung operasi yustisi, petugas gabungan menjaring sebanyak 11 orang pelanggar prokes.

“Masih ada masyarakat yang belum sadar akan kesehatan sendiri dengan tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Lanjutnya,”warga yang melanggar prokes di kumpulkan satu tempat, didata dan diberikan tindakan berupa teguran serta mendapat sosialisasi dari petugas operasi yustisi tentang prokes serta diminta untuk tidak mengulanginya lagi,” tambahnya.

Hal senada di sampaikan oleh Anisa salah satu petugas dari Puskesmas Kejobong tentang cara mencegah penyebaran Virus Corona yaitu dengan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam segala kegiatan.

“Kepada masyarakat agar selalau mematuhi prokes dan selalu terapkan pola hidup sehat dengan makan yang bergizi seimbang dan berolahraga yang cukup, agar kekebalan tubuh meningkat, sehingga terhindar dari segala jenis penyakit,” jelasnya.

Reporter : Bambang

Editor : Tyo

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.