Tak Ingin Ada Kesalahan, Dinsos Tubaba Validasi dan Verifikasi Data Calon KPM

Panaragan, medianasional.id – Tak ingin ada kesalahan dikemudian hari, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat melalui Dinas Sosial lakukan Proses validasi dan verifikasi data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Maju dan Sejahtera (Mantra Tubaba) yang mana akan digulirkan perdana tahun 2019 ini.

M. Yusuf, SH, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Tubaba mengatakan bahwa pendataan yang dilakukan mengacu pada BDT (Basis Data Terpadu) Kemiskinan yang dikeluarkan oleh Kemensos (Kementerian Sosial) RI, namun validasi oleh Disdukcapil dinilai sangat penting dilakukan guna memastikan akurasi data calon KPM.

“Sebelum program bantuan sosial non tunai ini disalurkan kepada masing-masing penerima, data harus benar-benar akurat,” ungkapnya, di Sekretariat Mantra Tubaba, Rabu (17/7/2019) siang.

Saat ini, lanjutnya, Proses pendataan by name by address yang telah dilakukan oleh pendamping Tiyuh/Desa di seluruh wilayah di Tubaba tinggal menunggu hasil validasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten setempat.

Hal itu mengingat validasi yang dilakukan Disdukcapil berkaitan dengan sinkronisasi data administrasi kependudukan calon KPM, mulai dari data Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), sampai dengan alamat yang bersangkutan, paparnya.

Ditambahkan Yusuf, Tidak menutup kemungkinan ada kesalahan penulisan nama, begitu juga NIK yang mungkin tidak cocok. Makanya, agar lebih akurat kita melibatkan Disdukcapil karena mereka yang memegang data kependudukan. Mudah-mudahan dalam bulan Agustus sudah selesai,” jelasnya

Terkait penyaluran nantinya, akan dilakukan melalui bank membutuhkan data yang benar-benar akurat, sebab pihak bank akan menerbitkan buku rekening khusus untuk masing-masing KPM.

“Kalau datanya tidak akurat, tentu akan menjadi kendala. Makanya, sebelum data calon KPM ini kita serahkan ke bank untuk diproses penerbitan buku rekeningnya, semua harus benar-benar valid sehingga tidak menghambat proses selanjutnya,” terangnya.

Mengenai kerjasama dengan pihak bank, Pemkab Tubaba telah menetapkan dua bank yang akan menjadi penyalur bantuan sosial non tunai tersebut, yakni Bank Lampung dan BPRS Tani Tubaba.

“Yang jelas, validasi data terus kita mantapkan, seiring dengan itu kita juga mulai menyusun draft perjanjian kerjasama dengan pihak bank. Dengan demikian, bantuan ini diharapkan dapat segera terealisasi kepada masing-masing KPM dan nantinya bisa langsung diterima tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tentunya tepat administrasi,” ucapnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.