Tahun 2018, Bagian Hukum Sosialisasi, Penyuluhan Hukum di Delapan Distrik dan Dua Puluh Lima Kampung

Papua70 Dilihat
Kepala Bagian Hukum Setda Raja Ampat, Mohliyat Mayalibit SH. (Foto Zainal)

Raja Ampat, medianasional.id– Kepada sejumlah  pewarta Kepala Bagian Hukum Setda Raja Ampat, Mohliyat Mayalibit menyampaikan, pihaknya Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat  melalui  bagian hukum, tahun anggaran 2018 telah melampaui target melaksanakan  Program kerja kegiatan  tentang penyuluhan hukum terpadu dan sosialisasi Peraturan daerah (Perda).

Pasalnya, kata Mohliyat, tahun ini (2018)  pihaknya telah melakukan sosialisai dan penyuluhan kesadaran hukum di delapan (8) Distrik (kecamatan), dan dua puluh lima (25) kampung diwilayah Pemkab Raja Ampat.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kegiatan penyuluhan kesadaran hukum terpadu yang dilaksankan bagian hukum, pihaknya bekerja sama dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres Raja Ampat).

“Kegiatan kami antara lain, penyuluhan kesadaran hukum terpadu, tentang Larangan Pengunaan Bahan Peledak, dan potassium, zat kimia berbahaya dalam kegiatan perburuan penangkapan Ikan dalam Wilayah Perairan Raja Ampat,” kata Mohliyat,di kantornya, Selasa (9/10) sore.

Bahaya Pengunaan Narkoba, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Perlindungan Anak, Sosialisasi Sapu  Bersih Pungli (Saber Pungli). Bukan itu saja, ujar Mohliyat, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian, juga melakukan penyuluhan, dan sosialisasi  tentang tindak pidana korupsi,dan sosialisasi Perda Pemkab Raja Ampat Nomor 11 tahun 2017, tentang asuransi tenaga kerja non upah.

Berikut kegiatan penyuluhan kesadaran hukum yang dilaksanakan Bagian Hukum Setda Raja Ampat disejumlah Kecamatan diwilayah Kabupaten Raja Ampat.

“Mulai dari Distrik Misool Selatan, Distrik Batanta Selatan, Distrik Kepulauan Ayau, Distrik Ayau, Distrik Tip Lol Mayalibit, Distrik Teluk Mayalibit, Distrik Waigeo Utara dan Distrik Wawarbomi,” pungkasnya. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.