Tahapan Pilkati Tubaba Ditunda ‘Mansyur’ Menyesuaikan Situasi

TUBABA, Medianasiinal.id
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat menghentikan sementara aktivitas tahapan pemilihan kepala Tiyuh/Desa Tahun 2020 hingga waktu yang ditentukan kemudian hari.

ADVERTISEMENT

Hal itu menyusul adanya Surat Edaran Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad Nomor: 100/114/I.01/TUBABA/ 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Upaya Pencegahan Corona virus DISEASE (Covid-19).

“Setelah penetapan calon kepalo tiyuh ini, tahapan Pilkati serentak selanjutnya kami tunda sampai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya dengan menyesuaikan situasi selanjutnya,” jelas Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat pemkab setempat Mansyur Yusuf, kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).

Sebelumnya kata Mansyur, Bupati Umar Ahmad telah menetapkan 20 orang bakal calon kepalo tiyuh yang memenuhi syarat dan lolos seleksi tambahan guna mengikuti pemilihan serentak di lima tiyuh, di kabupaten setempat Mei 2020.

Ke-20 orang bakal calon kepalo tiyuh itu kata Mansyur, telah diputuskan bupati sebagai peserta kompetisi dalam Pilkati di Tubaba“Berdasarkan SK Bupati Tubaba nomor: B/104/II.02/HK/TUBABA/2020 tentang hasil seleksi berkas dan penetapan hasil seleksi tambahan balon katiyuh tersebut yakni dari 25 orang balon, yang lolos verifikasi dan seleksi tambahan sebanyak 20 orang, sementara 4 orang lainnya gugur, dan 1 orang tidak memenuhi syarat,” terangnya.

Mansyur menjelaskan, empat yang yang gugur dalam seleksi tambahan tersebut yakni sebanyak 3 orang berasal dari Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah. Mereka adalah, Suharyanto, Rupiati, dan Jumbadi. Sementara satu orang dari Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Kecamatan Tulangbawang Udik atas nama Ibnu Saleh. Sedangkan satu orang tidak memenuhi syarat berasal dari Tiyuh Bangun Jaya, Kecamatan Gunung Agung atas nama Mahmud Syarifudin.

“Seleksi tambahan ini dilakukan lantaran balon katiyuh yang mendaftar lebih dari 5 orang sehingga kita lakukan seleksi tambahan untuk diambil maksimal 5 orang sesuai dengan Perda yang berlaku,” jelasnya.

Setelah SK bupati ini diterima panitia Pilkati di 5 tiyuh yaitu Tiyuh Panaragan, Penumangan Baru, Mulya Kencana di Kecamatan Tulangbawang Tengah, panitia pilkati di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan di Kecamatan Tulangbawang Udik, dan panitia pilkati di Tiyuh Bangun Jaya Kecamatan Gunung agung, kata dia, panitia untuk segera menetapkan para calon kepalo tiyuh yang akan mengikuti Piklati serentak tahun 2020 ini.

“Setelah ditetapkannya calon katiyuh melalui berita acara, panitia tingkat tiyuh tidak diperkenankan langsung melakukan penetapan nomor urut calon katiyuh terlebih dahulu. Selain itu sambil menunggu situasi dinyatakan aman dari virus Corona,” pungkasnya.

Laporan : Hadi/Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.