Tahapan Penyerahan SK Penetapan Balon Menjadi Calon Kades Gunungsari Berjalan Lancar

Subang420 Dilihat

Subang, medianasional.id – Panitia PILKADES Desa Gunungsari Melaksanakan Tahapan Penyerahan SK kepada masing-masing Calon Kepala Desa setelah sebelumnya melalui tahapan Penjaringan/Pendaftaran Bakal Calon Kades, Selasa (4/10).

Menurut Wakil Ketua Panitia Yudi/N’Chek saat dikonfirmasi pihaknya menuturkan, bahwa Panitia selalu berusaha menjalankan Rencana Jadwal tahapan yang telah dibuat oleh Pihak panitia Kabupaten, serta merujuk pada Perbup subang Nomor 75 tahun 2018 tentang tata cara pilkades serentak. Saat ini tahapan Penyerahan SK Balon menjadi Calon Kades kepada 4 orang Calon masing-masing atas Nama 1. Tatang Sugiwa, 2. Andri Nugraha, SE, 3. Samsudin, 4. Adang.

ADVERTISEMENT

Yang mana sebulan ke belakang Panitia telah Melaksanakan Tahapan Penjaringan/Pendaftaran Bakal Calon Kades hingga tahapan Penetapan Balon Menjadi Calon, pada tahapan tersebut ada 4 orang pendaftar dan keempat orang tersebut setelah dilakukan Penelitian Berkas Persyaratan pendaftaran beserta Lampirannya serta Konfirmasi keabsahan berkas kepada instansi terkait, maka seluruh Berkas persyaratan dinyatakan Lolos Verifikasi. dan kami melaksanakan tahapan selanjutnya sampai dengan hari ini yaitu penyerahan SK Balon Menjadi Calon Kades.

Pada saat bersamaan Camat Pagaden Drs. Muhamad Rudi, MM menuturkan bahwasannya di kab. Subang akan melaksanakan pilkades serentak pada 3 Desember 2023, kebetulan di Kecamatan Pagaden ada 3 Desa yang mengikuti Pilkades serentak di tahun ini, semoga sesuai slogan Pilkades Sukses tanpa Ekses bisa terwujud.

Acara tersebut dihadiri oleh Panitia, Panwas, BPD, Pemdes, Camat Pagaden, Bhabinkamtibmas serta Para Calon Kades dan tamu undangan. Selain Penyerahan SK acara tersebut juga sekaligus Penandatangan Pakta Integritas masing-masing Calon Kades.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.