Tahan Paspor Calon TKW, Haji Nahruji Terancam Dipolisikan

Jawa Timur64 Dilihat
Istiqhfariyah, calon TKW yang paspornya ditahan oleh Haji Nahruji.

Malang, medianasional.id – Istiqhfariyah, calon TKW (Tenaga Kerja Wanita) warga asal Desa Sumber Jaya, Kecamatan GondangLegi, Kabupaten malang ini harus rela menunggu paspornya yang sampai saat ini masih ditahan oleh seseorang yang ia ketahui bernama Haji Nahruji, warga Desa PutatLor, GondangLegi Kecamatan Gondanglegi, Selasa (28/08/2018).

Dari keterangan (I) yang diberikan ke awak media, selama ini yang ia ketahui (HN) adalah seorang Sponsor atap PL yang mengaku dari salah satu PT PJTKI Anugerah Usaha Jaya ( AUJ ) yang berada di kawasan kota Malang.

ADVERTISEMENT

Saat pertama ( I ) kenal dengan ( HN ), ia ditawari untuk bekerja di luar negeri lewat PT AUJ tersebut, ( I ) pun langsung begitu saja percaya tanpa menaruh rasa curiga, serta menyerahkan paspornya ke ( HN) untuk diproses di PT tersebut.

Sebetulnya ( I ) sendiri sudah pernah bekerja sebagai TKW (Tenaga Kerja Wanita ) di Singapura selama kurun waktu dua tahun, namun karena masa kontraknya telah habis dia pulang ke Indonesia sekaligus melepas rindu kepada keluarga.

Namun keinginanya untuk kembali merantau ke negeri seberang muncul kembali, dengan alasan gaji yang ia dapatkan selama ini cukup menguntungkan.

Setelah perkenalannya dengan (HN), selang beberapa hari ( I ) sendiri memang sempat interview dengan pihak PT AUJ tersebut lewat via telepon, serta mendapatkan uang saku dari pihak PT lewat (HN ). Namun karena ada beberapa ketidak cocokan dari pihak PT, (I) akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari PT AUJ dan mengembalikan seluruh uang yang ia terima dari (HN) sebesar dua juta enam ratus ribu rupiah.

(I) juga bermaksud meminta ( HN) untuk mengembalikan paspornya. Namun  (HN) malah menyuruh (I) untuk mengambil paspornya langsung kepihak PT AUJ.  Saat ( I) mencoba konfirmasi dengan menelepon langsung PT AUJ, disitu kembali ( I ) dibuat bingung, karena pihak PT yang dihubungi menyuruh supaya( HN ) sendiri yang datang ke PT untuk mengambil paspornya, dengan alasan uang yang selama ini sudah dikeluarkan ke (HN) masih belum dikembalikan.

Sontak saja ( I ) merasa jengkel dengan kelakuan ( HN )yang dirasa telah mempersulit dirinya.

Saat tim media mencoba untuk konfirmasi langsung dan datang ke rumah (HN) di Putat Lor Gondang Legi, di situ hanya ada istrinya yang bisa di temui, karena (HN) sendiri masih di luar kota.

Dari hasil konfirmasi yang tim dapat dari istri (HN), ternyata (HN) bukanlah Sponsor atao PL dari PT AUJ, melainkan PL dari PT PDS (Prima Duta Sejati) yang beralamat di Jalan Karya Timur, Lowokwaru, Kota Malang.

Sungguh sangat tidak masuk akal dan membingungkan, betapa tidak PL atau Sponsor yang bukan berasal dari sebuah PT yang di maksud namun pihak PT AUJ mau begitu saja dengan mudahnya menerima sesuatu berkas dari sponsor PT lain.

Sedangkan SK atau surat tugas lapangan yang dibutuhkan secara resmi haruslah menjadi suatu pegangan yang sah bagi seorang PL atau sponsor dari suatu PT, supaya dapat digunakan selayaknya tanggung jawab yang dibebankan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dan disaat tim media mencoba menghubungi pihak PT AUJ lewat via telepon, pihak AUJ membenarkan jika (HN) memang bukan PL atau sponsor dari AUJ sendiri, melainkan hanya sebatas kenal dan tanpa memberi SK atau tugas lapangan. Dan pihak PT AUJ mengaku telah menyerahkan paspor milik ( I ) ke (HN) beberapa hari yang lalu.

Antara benar dan salah, (I) pun semakin bingung dan berencana melaporkan ulah kedua belah pihak kepada pihak yang berwajib jika paspornya tidak dikembalikan atau masih dipersulit.

Karna hingga sampai saat ini keterangan antara (HN) dan Pihak PT AUJ belum ada yang jelas kebenaranya.

Reporter : TIM

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.