Susun RKP Desa Tahun 2027, Pemdes Karang Anyar Tampung Aspirasi Sumur Bor Hingga Tempat Timbangan Sawit

Merangin836 Dilihat

MERANGIN, medianasional.id – Pemerintah Desa Karang Anyar, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan krusial ini berlangsung pada hari Rabu, September 2026 di aula pertemuan desa setempat.

Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD Beserta anggotanya Di hadiri lansung Kepala Desa Karang Anyar, Sopwan, dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta keterwakilan perempuan. Turut hadir dalam acara tersebut, Kasi PMD Kecamatan Pamenang Barat, Bambang, S.Pd., guna memberikan pengarahan dan mengawal jalannya musyawarah.
Dalam serap aspirasi tersebut,

masyarakat Desa Karang Anyar kompak mengusulkan sejumlah program pembangunan fisik dan fasilitas umum yang bersifat mendesak. Di antaranya adalah pembangunan sumur bor dan sumur galian untuk memenuhi kebutuhan air bersih, serta rehabilitasi Posyandu dan gedung Taman Kanak-Kanak (TK) demi menunjang sektor kesehatan serta pendidikan anak usia dini.

Tidak hanya itu, warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani juga sangat mengharapkan adanya pengadaan tempat penimbangan kelapa sawit desa guna mempermudah jalur ekonomi dan tata niaga hasil kebun setempat.

Saat diwawancarai oleh media ini di lokasi acara, Kasi PMD Kecamatan Pamenang Barat, Bambang, S.Pd., menekankan pentingnya asas prioritas dalam pemanfaatan anggaran desa.

“Kami dari pihak kecamatan menekankan dan mengingatkan kepada jajaran Pemerintah Desa Karang Anyar agar benar-benar menyeleksi dan melaksanakan apa-apa saja yang menjadi prioritas utama. Semua usulan masyarakat sangat bagus, namun harus diprioritaskan mana yang paling mendesak demi menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Desa Karang Anyar,” ujar Bambang kepada media.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Anyar, Sopwan, menyambut baik seluruh usulan warga dan berkomitmen akan mengawal hasil musyawarah ini ke tingkat rekapitulasi RKP Desa yang lebih matang, dengan tetap mengedepankan skala prioritas dan kemampuan anggaran yang tersedia.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses