
Mukomuko, medianasional.id – Terdapat sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengalami kritis di kabupaten Mukomuko, diduga belum mendapakan perhatian dari pemeritah pusat. Sudah tentu Sungai Kritis (SK) itu, dapat mengancam pemukiman penduduk sekitar, kalau tidak lekas mendapat penaganan secara khusus. Diantaranya Sungai Selagan yang terdapat (Antara desa Tanah Rekah dan Pondok Batu, kecamatan Kota Mukomuko). Sungai Manjuto, di (Desa Arah Tiga, kecamatan Lubuk Pinang dan desa Resno kecamatan V Koto). Selanjutnya yakni, Sungai Rengas, di (Desa Podok Kopi, kecamatan Teras Terunjam). Dan Sungai Kuala Teramang, di (Desa Kuala Teramang, kecamatan Teramang Jaya), yang mengancam SD-N 03 dan pemukiman penduduk sekitar.

Perihal tersebut dibenarkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) kabupaten setempat Apriansyah.ST.MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Sunaji.ST.MT. Menurut Sunaji, titik SK yang mengalami longsor tersebut, bukan hanya mengancam pemukiman warga saja. Akan tetapi juga mengancam daerah perkebunan masyarakat.
Dikataknnya, upaya melobi kepada pihak terkait ditingkat provinsi, maupun terhadap pemerintah pusat telah dilakukan pihaknya. Terkait dengan upaya penaganan sejumlah sungai yang tergolong kritis tersebut. Namun apalah daya, upaya tersebut belum mendapat respons atau tanggapan yang positif. ” Kalau hanya mengandalkan keuangan daerah ini, rasanya sangat terbatas. Untuk dianggarkan guna mengatasi sungai-sungai yang tergolong kritis itu.” ujarnya.
“Memang ada Dana Insentif Daerah (DID) Rp 1,5 milyar untuk penanganan SK itu, pada tahun 2018 ini. Namun dari jumlah tersebut, tidak mungkin cukup untuk mengatasi seluruh titik-titik rawan sungai yang ada. Kami telah berupaya mengusulkan, baik kepada pemerintah provinsi, maupun terhadap pemeritah pusat, untuk penanganan sungai-sungai yang dikatorikan kritis, akan tetapi belum mendapat respons secara keseluruhan. Harapan kami semoga usulan itu, cepat dikabulkan. Sehingga tidak ada lagi sungai yang dapat mengancam pemukiman maupun area perkebunan warga.” Demikian Sunaji.(Aris/Ras)



