Status Facebook Oknum PNS Lampura Ini, Membuat Para Warganet Geram

Lampung334 Dilihat

Lampung Utara,redaksimedinas.com –Sebuah akun Facebook milik A. Riskal Fistiawan yang diduga adalah Oknum ASN yang bekerja di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi sorotan warganet (Pengguna Media Sosial).

 

Status A. Riskal Fistiawan yang provokatif dan dianggap telah menghina serta melecehkan profesi kontraktor (Rekanan) yang berada di Kabupaten Lampung Utara ditulis dan dibagikan melalui akun facebooknya pada hari ini Sabtu (14/10).

 

Postingan yang bernada provokatif tersebut, sontak membuat sebagian besar rekanan merasa geram dengan status yang diposting oleh oknum ASN Lampung Utara itu.

 

Postingan status tersebut dinilai para rekanan tidak pantas disampaikan di hadapan publik, mengingat para rekanan pada hari Jumat (12/10) kemarin melakukan unjuk rasa untuk menuntut hak mereka agar pembayaran Uang Muka (UMK) 30 persen dan Provisional Hand Over (PHO) di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara untuk segera dibayarkan.

 

Memang akun facebook A. Riskal Fistiawan di beranda profilnya dianggap telah menghina dengan kata – kata yang sangat tidak pantas untuk para rekanan atau kontraktor. Yang mana postingan tersebut bertuliskan sebagai berikut.

“Malu rasanya liat pemborong (Yg katanya pemborong) di Kotabumi yang sampe nyegel-nyegel kantor, diketawain pemborong-pemborong di kota lain. Punya kami aja dah setahun lom dibayar, kok ampe segitunya ya, ada apa ya, apa sudah ada yang menunggangi urusannya, makanya kalo gak punya duit jangan sok-sokan ngeborong, dagang aja biar pasti, kata mereka,” demikian yang ditulisnya pada akun facebooknya tersebut.

 

Sampai saat ini, belum jelas apa maksud dan tujuan A. Riskal Fistiawan menulis status tersebut dalam facebooknya, apalagi status tersebut sangat jelas ditujukan kepada para Rekanan atau Kontraktor yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

 

Banyak pemborong atau rekanan yang geram bahkan sempat ingin mencari keberadaan pemilik akun tersebut. Sebagian para rekana ingin meminta supaya akun atas nama A. Riskal Fistiawan segera meminta maaf secara terbuka melalui media masa dan elektronik agar persoalaan ini tidak berlarut – larut.

 

“Kalau saya menyarankan si Riskal ini untuk meminta maaf. Kalau dia (Riskal) khilaf atau tidak sengaja, tapi tidak bersikeras tidak meminta maaf kami selaku rekanan yang dewasa tidak bertanggung jawab apabila ada terjadi sesuatu dengan dia. Dan kami sampai saat ini masih mengingatkan kawan-kawan rekanan untuk menahan diri dan tidak berbuat anarkis. Demikian saran saya selaku pribadi terima kasih,” ujar salah satu rekanan senior Lampung Utara dalam komentarnya di Facebook. (Der)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses