Stand Pameran di Hari Jadi Mukomuko, Terkesan “Monoton”

Bengkulu117 Dilihat

Usai Pembongkaran SP, Sampah Terlihat di Mana-mana

Mukomuko , redaksimedinas.com – Selesai sudah pelaksanan berbagai kegiatan, terkait perayaan hari jadi kabuten Mukomuko ke 15. Namun, ada persoalan yang harus dapat, dijadikan pengkajian dengan seksama. Oleh seluruh stakeholders, yang berkompeten di , di Kampuang Sakti Ratau batuah (KSRB) itu. Terutama, mengenai kebersihan lingkungannya. Karena sehabis seluruh rangkaian acara tersebut, sampah berhabuan dimana-mana, di komplek perkantoran Pemkab itu.

Disamping masalah sampah, ada banyak persoalan yang mesti dijadikan untuk pelajaran dimasa mendatang. Terutama terkait masalah lokasi Stan Pameran (SP). Sebaiknya tidak dilakukan pada komplek perkantoran. Akan tetapi, harus ada khusus lokasi yang dijadikan, untuk penyelenggaraan rangkaian acara tahunan yang disakralkan tersebut.

Terlebih lagi terkait pendirian SP, yang terkesan monoton. Karena tidak adanya keberadan SP kabupatan tetangga. Seperti, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, Seluma, Kaur, Kepahyang, (Sesama Satu Provinsi,red). Serta tak terlihat pula keberadaan SP, kabupaten tentangga lainya, yakni kabupaten Kerinci, (Provinsi Jambi). Serta, kabupaten Pesisir selatan, provinsi  Sumatera Barat (Sumbar).

Menyingkapi persoalan itu, beberapa masyarakat kecamatan Lubuk Pinang, kabupten setempaat. Menyayangkan, tidak diundangnya kabupaten tengtangga. Untuk ikut juga mengisi acara HUT Mukomuko yang ke 15 ini. Perihal tersebut dilontarkan,  antara lain, Darfendi (44), Suherman (45.) Dan Baheramsyah (50) tahun warga kecamatan Kota Mukomuko.

Diakui Dafendi, rangkaian acara tahunan tersebut, memang tegolong meriah. Akan tetapi, sayangnya, terkesan  monton.  Dan tergolong pada nuansa setra berkafasitas lokal. Karena sejatinya  SP-SP tetangga kabupaten lainnya, sebainya terdapat keberdaanya. Baik sesama provinsi, ataupun kabupaten di luar provinsi, yang masih terdapat sejarah kadearahannya bermula. Serta ada semacam kedekatan nilai history sejarah dan budayanya yang tak terlalu jauh berbeda. Terutama dengan kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dan Kerinci, serta Pessel.

Dimana Mukomuko, secara filosofi harus diakui, dimekarkan dari kabupaten BS. Sementara hubungan dengan Kerinci, sejak zaman Kerajaan dulu, ada kaitannya di dalam sejarah yang tersirat. Dimana pada waktu antara Raja masing-masing telah berjanji, dalam sebuh sumpah, secara (TERSIRAT). Perjanjian yang di ikrarkan Raja Mukomuko dengan Raja Kerinci pada wakktu itu.  Yang diperktakan 105 abat lalu, hal tersebut terjalin kesepakatan. “Bahwa masyarakat Kerinci yang tinggal di daerahnya. Berhak mengabil atas apa-apa yang berada di lautan Mukomuko. Begitu pula sebaliknya, apa-apa yang di daerah pengunungan Kerinci, orang Mukomuko berhak atas hal tersebut.” Perjanjian tersebut, diikrarkan antara Raja terdahulu. Bertempat di puncak Bukit Setinjau Laut (Sumbar).

Demikian pula hubungan daerah ini dengan Pessel, jauh sebulum Mukomuko, dimekarkan menjadi kabupaten dibawah kekusaan provinsi Bengkulu. Jalinanan emosional orang-orang terdahulunya, sudah terjalin dengan baik.  Dikarenakan pada waktu yang silam, Mukomuko dulunya, merupakan salah satu bagian dari wilayah georafi Sumbar. Karena sering kita medengarkan para orang tua terdahulu, mengatakan ” Taratak Air Hitam, Sakilang Air Bangia, Durian Takuk Rajo “.  Taratak Air Hitam adalah, salah satu derah yang berada di kecamatan Ketahun, kabupaten BS. Yanni, wilaya penggunungan Ketahun. Sementa orang mengenalanmya, dengan wilayah (Lebong Sulit).

Sementara Sakilang Air Bangia, merupakan perbatasan (Sumbar dengan Sumatera Utara) yaitu, salah satu daerah yang terdapat di kabupaten Pasaman (Sumbar). Dan Durian Takuk Rajo adalah, perbatasan Sumbar dengan provinsi Jambi.

” Ini sebagai saran dan masukan saja, kalau ada sisi baiknya, sebaiknya dan dicerna serta disimpulkan. Dan pinta kita, supaya diterapkan pada tahun-tahun mendatang. Masudnya supaya tercipanya, jalina silahturami, antara kabupaten tengga lainya. Kalau kejadianya seperti pada HUT ke 15 ini, terus terang saja, nuansa yang ditonjolkan sangat monoton sekali. Karena bayak poduk-produk unggulan, dalam daerah ini, terkesan tereksposkan serta tidak ketahui oleh banyak orang, terutam di kabupaten tetangga. Kalau dianta kita saja pecuma hal itu diketahui, serta di pamerkan. Bukanya kita sudah sama-sama mengetahui hal itu ?” ujarnya.

Dijelaskan Darfendi dan Suheman lagi, jikalau maksudnya itu, dilaksanakan oleh pihak berkompenten dalam daerah ini. Tentu akan banyak sekali sisi positifnya.  Yang akan didapatkan bagi daerah dimaksud.

“Yang paling utama sekali, akan terjalinya kedekatan hubungan omosional. Kemudian mudah-mudahan untuk jangka panjang kedepanya, daerah ini diundang pula. Dengan demikian, tentunya akan terjalin keja sama yang baik, dalam berbagai hal. Paling tidak terhadap bisnis yang bisa, meningkatkan pemasukan daerah. Hal ini hanya sekedar usulan saja. Untuk kedepanya, kami sebagai masyarakat tidak berharap banyak kepada daerah ini. Hanya satu kata, berharap terjadinya kemakmuran dan kemajuan disegala bidang, hendaknya.” harap Darfendi, diamini Suherman.

Disisi lain, Baheramsyah menyorot, tempat dimana berdirinya SP tersebut. Yang dirasakanya tidak logis serta tak elok menyangkut kepantasanya, di lokasi komplek Pemkab tersebut. Disamping sempit, juga terlihat semberaut. Demikian pula, pada malam puncak, terjadi kemacetan. Belum lagi masalah sampah organik dan non organik, yang berhaburan kemana-mana.

Dijelaskannya, dirinya sudah beberapa kali mengusulkan, melalui Musayawarah Rencana Pembanguan Kecamatan (Musrembangcam), terkait pengadaan lokasi pendirian SP. Karena menurutnya, selain terkesan tak logis, tidak elok saja nampaknya. Dikatakan Baheramsyah,memang tidak aturan yang mengatur, bahwa tidak boleh dilakukan diareal perkantoran tersebut. Diungkapkannya, dirinya telah mengusulkan untuk pemetaan loksi SP itu.  sebaiknya menuju ke arah pusat objek wisata Danau Nibung. Karena menurutnya, ada beberapa hektar tanah mayarakat bisa di upayakan soal ganti ruginya.

” Dan itu jugakan tegantung kapada pemimpinya, kalau dia mau mendengar masukan dari masyarakatnya. Karena saya melihat, disamping areal sempit untuk berdirinya SP itu. Maenurut saya tak etis dan tak elok, ditempat yang selama ini. Soalanya kearah DN ini, juga masih terdapat banyak lahan yang bisa dijadikan untu pendian SP tesebut. Kita harapkan, untuk  tahun mendatang, sebaiknya Pemkab memikirkan hal itu”, demikian Baheramsyah.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.