
Brebes, medianasional.id | Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Pekalongan Barat Sosialisasikan pencabutan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada masyarakat sekitar desa hutan Dusun Kedawung, Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes di Aula balai Desa Wanatirta. Kamis, 25/07/2019.
Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Pekalongan Barat Gunawan Catur HR melalui Wakil Kepala KPH Pekalongan Barat Hartanto menyampaikan, sosialisasi ini terkait dengan terbitnya SPPT ganda diwilayah Hutan Produksi Perhutani tepatnya di petak 28E dan 28F RPH Kretek yang sudah berjalan beberapa tahun, kini sudah dicabut oleh Perhutani, sehingga masyarakat yang menggarap lahan diarea tersebut tidak bayar pajak lagi mulai tahun 2020 dan seterusnya. Kewajiban-kewajiban masyarakat nanti di tahun 2020 sudah tidak ada lagi tagihan SPPT.
Hartanto mengungkapkan bahwa Perhutani membuka seluas-luasnya terhadap masyarakat sekitar hutan untuk mengelola lahan Perhutani, mau menggunakan pola Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) atau Pengakuan Perlindungan dan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) silahkan masyarakat mau memilih pola apa yang dianggap saling menguntungkan karena yang akan merasakan langsung manfaatnya itu masyarakat sendiri, karena perhutani selalu merangkul dan bekerjasama dengan masyarakat melalui LMDH.

Tokoh masyarakat Dukuh Kedawung Karyo mengungkapkan, dengan dicabutnya SPPT ganda lahan milik Perhutani ini masyarakat sekitar hutan menyadari bahwa SPPT bukan merupakan hak penguasaan kepemilikan lahan. Yang jelas masyarakat hanya butuh perlindungan untuk mengelola lahan.
‘Alhamdulillah sekarang sudah ada solusi dari pihak Perhutani melalui perlindungan hak pengelolaan lahan dalam areal perhutani melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) atau dengan Pengakuan dan Perlindungan Kerjasama Kemitraan (Kulin KK).
Kami berharap nantinya setelah di kerjasamakan baik melalui PHBM atau dengan Kulin KK akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan terhadap masyarakat sekitar Hutan khususnya di Wilayah Desa Wanatirta. “Ungkapnya
Kapolsek Paguyangan Iptu Suroto, SH melalui Babinkamtibmas Bripka Ahmad Marzuki menyampaikan, Apa yang sudah menjadi pemahaman atau kesepakatan dalam sosialisasi ini berharap keterwakilan yang hadir bisa menyampaikan kepada masyarakat yang lainnya, sehingga terjalin sinergitas dan kerjasama yang baik antara masyarakat dengan perhutani dan selalu berdampingan agar tidak terjadi konplik dikemudian hari, “harap Ahmad Marzuki (Abu Bakar Sidik)





