Polres Kampar Expos Tangkapan Narkoba 4,5 Kg Shabu, dan 929 Butir Pil Extacy

Kampar, Riau63 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Jumat pagi (26/7/2019), di Polres Kampar dilakukan expos pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 4,587 Kg Shabu dan 929 butir pil extacy.

 

ADVERTISEMENT

Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, didampingi Waka Polres, Kompol. Ricky Ricardo, S.I.K, dan Kasat Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid, S.H, yang dihadiri juga oleh belasan wartawan dari berbagai Media Cetak, Televisi, dan Media Online.

 

Pada kesempatan ini, Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan 4 tersangka Jaringan Narkoba di wilayah Kecamatan Perhentian Raja pada 17 Juli 2019 lalu, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap 4 orang terdiri pengedar, kurir, dan seorang bandar, dengan barang bukti 137 gram Shabu, dan 451 butir pil extacy,” jelasnya.

 

Kemudian setelah dilakukan pengembangan lanjutan, didapat informasi dari salahsatu tersangka bahwa ada beberapa tempat penyimpanan narkoba oleh jaringan ini di wilayah Kota Pekanbaru.

 

Selanjutnya pada tanggal 22 Juli 2019, kembali dilakukan perburuan terhadap Jaringan narkoba ini yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid, S.H, di sebuah rumah kos yang berlokasi di belakang RSJ Tampan Kota Pekanbaru, ditempat ini petugas hanya mendapati sisa kemasan Shabu dan Ekstasi yang diduga telah keburu diedarkan atau dijual oleh para pelaku.

 

Tim kemudian melanjutkan pencarian disebuah rumah di Jalan Kartama Kota Pekanbaru, yang diduga juga sebagai tempat penyimpanan narkotika oleh jaringan ini, ditempat ini petugas berhasil mengamankan tersangka YD alias YO (Lk 22), dan barang bukti 4 kg lebih Shabu, dan 478 butir pil ekstasi.

 

Sementara itu, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari jaringan ini adalah 4,587 Kg Shabu, serta 929 butir pil ekstasi, juga ditemukan 3 bekas pembungkus shabu ukuran besar yang isinya diduga telah sempat diedarkan oleh pelaku,” terang Kapolres Kampar lagi.

 

Saat ditanyakan oleh wartawan apakah para tersangka ini merupakan jaringan internasional, disampaikan Kapolres bahwa penyidik masih melakukan pendalaman. Namun melihat dari kemasan Shabu ini yang persis sama dengan yang diungkap Polda Riau, dan beberapa Polres lainnya, besar kemungkinan jaringan ini memiliki akses dengan pemasok dari luar negeri.

 

Pada saat Expos pengungkapan kasus narkoba ini juga dihadirkan ke-5 tersangka, serta semua barang bukti narkotika yang berhasil disita oleh petugas.

 

Mengakhiri konferensi pers ini, Kapolres Kampar juga mengajak semua komponen untuk membantu pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba ini, dengan memberikan informasi tentang pelaku narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ungkap AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.