Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pj Gubernur dan Ombudsman Sampaikan Hal ini

Papua616 Dilihat

Sorong, medianasional.id- Pemerintah mempunyai 3 (tiga) posisi, yakni administator pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.Kini tugas pemerintah sebagai pelayanan, membangun dan memberdayakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur provinsi Papua Barat Daya (PBD), Mohammad Musa’ad saat membuka Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023, di Kota Sorong, Selasa (11/7/2023).

“Jangan gaya kaya tempo dulu, ini resiko kita mau jadi birokrasi maka tugas kita pelayanan. Yang punya kuasa masyarakat jadi kalau mereka demo kita, kita terima saja,” kata Pj Gubernur saat memberikan arahan.

Dalam acara Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 oleh Ombudsman Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan tema Integritas, Profesional, Adil. Pj Gubernur PBD menuturkan, bahwa layanan publik adalah amanat undang-undang dasar 1945. Maka tugas semua abdi negara memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Eksepetasi publik terhadap layanan publik terus meningkat. Kadang harapan masyarakat tentang layanan publik juga terlalu tinggi. Ini menjadi tantangan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Musa’ad.

“Kadang masyarakat minta pelayanan publik cepat tapi SDM kita masih belum cukup ini juga menjadi tantangan kita,” tandas Pj Gubernur yang saat itu didampingi Pj Sekda PBD, Edison Siagian.

Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Musa Sombuk menyambut antusias partisipasi pelayan publik di Papua Barat Daya (PBD).

“Tahun ini Ombudsman melakukan penilaian pelayanan publik, tugas Ombudsman mengawasi layanan publik diantaranya yakni pengadaan barang, jasa dan administrasi,” kata Musa.

Ia menekankan, bahwa Pemerintah tidak bisa melakukan pelayanan tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Musa menyebut, Kota sorong masuk 10 (sepuluh) besar nasional pelayanan publik, termasuk Fakfak dan Manokwari yang masuk zona hijau.

“Yang lain masih kuning merah dan bahkan ada yang merah menyala.Kehadiran Ombudsman di Papua Barat Daya untuk tetap mengawasi dan kantor perwakilan Ombudsman Papua Barat Daya diharapkan segera hadir,” pungkasnya.

Tim Liputan medianasional.id

Sumber : Pemprov PBD

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses