Sistem Online Dukcapil Tebo ke Server Diputus, Sukandar Bingung

Sumatera355 Dilihat
Ilustrasi
Tebo – Ternyata sudah beberapa hari ini jaringan server untuk mengelola data kependudukan secara online pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Tebo diduga di putus oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil sehingga semua layanan data kependudukan masyarakat Tebo tidak dapat terkoneksi kepusat.
Terkait hal ini Bupati Tebo H.Sukandar tak menampik dan diakuinya, namun secara lisan permasalahannya sudah di sampaikan oleh kepala Disdukcapil Tebo Rabu (19/7) kemarin.
“Diputus ataukah itu hanya gangguan, kalau laporan secara tertulis belum ada, beliau cuma sampaikan secara lisan. Penyebabnya saya juga belum dapat laporan yang pasti, meski begitu saya minta tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan,” ujar Sukandar.
“Sukandar bilang kemungkinan terkait adanya pengangkatan OPD oleh Mendagri sehingga jaringan diputus. Sebagai Bupati yang baru dilantik dirinya harus berhati-hati. Kerena ada aturan mengatakan bahwa Ia tidak boleh melakukan mutasi atau mempromosikan maupun menonjobkan seseorang.
“Jadi saya mau pilih yang mana, kalau itu harus dilantik sesuai surat dari Kemendagri, pastinya tidak bisa, keinginan kita harus sesuai aturan. Mesti di rubah dulu Perbup yang sudah ditanda tangani oleh Pj.Bupati Tebo sebelumnya, selanjutnya kita jalankan,” jelas Sukandar.
Dia juga (Sukandar.red) minta untuk duduk bersama, apa permasalahan yang sebenarnya. Kenapa belum dilantik, dirinya punya alasan sendiri.
“Ini menyangkut pelayanan publik, kenapa harus dikaitkan sampai kesana (pelantikan.red) sebaiknya kita duduk bersama,” sebut Sukandar.
Sementara itu Mahyudin Ketua Badan legislasi daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Balegda DPRD) Tebo mengaku baru tahu kalau jaringan server pada kantor Disdukcapil Tebo diputus oleh Dirjen Dukcapil pusat.
Sebenarnya, lanjut Mahyudin, “masalahnya sederhana tinggal diperbaiki saja oleh bupati via bagian hukum untuk segera dibuatkan perbupnya, karena Perda nomor 8 tahun 2016 tentang OPD sudah ada. Selanjutnya melakukan kordinasi dengan instansi terkait, saya rasa sudah tidak ada lagi permasalahannya” ujar Mahyudin. (cok)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.