Sikapi Kejadian 22 Mey, HMI Kotabumi dan Beberapa Aliansi Masyarakat Lampura gelar Aksi

Lampung UtaraLampung Utara | medianasional.id Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kotabumi dan beberapa aliansi masyarakat Kabupaten Lampung Utara, menggelar aksi pernyataan sikap atas tindakan represif pihak kepolisian terhadap rakyat Indonesia yang melakukan aksi demonstrasi 22 mey 2019 di jakarta, yang sampai menyebabkan korban meninggal dunia.

Aksi Penyampain pendapat yang digelar HMI di Tugu Payan Mas Kotabumi Jumat  (24/5/2019) tersebut, untuk menyuarakan keadilan dan meminta kepada KOMNAS HAM untuk menyelidiki pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap rakyat Indonesia yang melakukan aksi demonstrasi di jakarta, karena tindakan itu telah melanggar Hak Asasi Manusia.

“Apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam mengamankan jalanya aksi demonstran bagaimanapun keadaannya, tidak pantas melakukan penembakan karena itu sudah jauh keluar dari nilai-nilai kemanusian, aturan-aturan yang berlaku, dan citra polisi sebagaimana ditugaskan oleh negara menjadi pelayan masyarakat,” kata Aprizal, selaku koordinator lapangan aksi damai di Tugu Payan Mas Kotabumi.

Ditegaskan Aprizal, berdasarkan kejadian yang terjadi di Jakarta dari tanggal 21-23 Mei 2019, HMI Cabang Kotabumi, meminta pihak kepolisian menjalankan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Repulik Indonesia tepatnya pada pasal 2 yang berbunyi fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.