Sidak Seluruh SKPD, Bupati Halbar Danny Missy Tegaskan ASN Berkantor Tepat Waktu

Maluku Utara69 Dilihat
Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy saat melakukan sidak

Jailolo, medianasional.id – Bupati kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy secara langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) seluruh titik SKPD baik di dalam sekretariat Kantor Bupati dan SKPD yang berada di luar Sekretariat dengan memberikan ketegasan kepada seliruh ASN agar masuk kantor tepat waktu, Selasa (21/01/2020).

Sidak yang dilakukan oleh orang nomor satu di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) itu tidak lain adalalah untuk melihat konsistensi bekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Habar yang didampingi oleh Staf Ahli Bupati, Fredik Budiman, Bobby Djumati, Deni Kasim, Assisten II Setda Marcus Seleky dan Kasat Pol PP Wawan Gunawan serta Kadis Kominfo, Chuzaemah Djauhar.

ADVERTISEMENT

Ia mempertegas agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halmahera Barat dapat mengedepankan kedisiplinan demi mewujudkan etos kinerja yang maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati sempat memberikan arahan kepada seluruh ASN untuk segera di perbaiki ruangan-ruangan yang rusak, karena pelayanan itu juga membutuhkan kenyamanan bagi ASN.

Dari beberapa titik selama sidak berlangsung, Bupati juga menemukan beberapa dinas yang perlu di renovasi demi kenyamanan dan kelayakan kantor untuk melayani masyarakat.

Bupati Danny juga mengatakan dari beberapa titik SKPD yang dikunjungi ada beberapa SKPD yang aktif dan langsung mendapatkan apresiasi darinya.

“Dengan ini saya memberikan apresiasi kepada SKPD beserta staf yang masuk kantor tepat waktu, sehingga dalam pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih cepat dan tepat. Saya mengimbau bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat meningkatkan kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara.

Sementara itu Kadis Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian Pemkab Halbar menjelaskan, bahwa dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas serta disiplin ASN, pemkab Halbar diwajibkan untuk melaksanakan apel pagi saat masuk kantor dan apel sore pada saat pulang kantor.

“Jadi sesuai dengan instruksi pak bupati, bahwa presentasi kehadiran saat apel adalah 80 persen dari jumlah ASN di instansi tersebut, nantinya laporannya akan di serahkan ke pak bupati melalui Assisten dan staf ahli bupati.” jelas mantan Sekwan Halbar ini. (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.