Temanggung, medianasional.id – Bertempat di Dsn dawuhan desa tretep kec tretep kab Temanggung, Babinsa Sertu Yulian yusuf Koramil 07/Wonoboyo bersama petugas BPN Afian melaksanakan pengukuran tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik warga, Senin (30/01/22).
Dalam pelaksanaan pengukuran tanah tersebut petugas BPN di bantu oleh sejumlah perangkat desa Tretep Suyitno dan Babinsa sertu Yulian yusuf secara langsung terjun ke lapangan lakukan pengukuran tanah milik warga.
Menurut sertu Yulian, petugas BPN mengatakan, “progam sertifikat tanah secara masal yg di namakan (PSTL) tersebut berguna meminimalir sengketa tanah, memberikan hukum yang kuat atas kepemilikan tanah dan pembuatan batas patok setiap pemilik”.
Ia mengaskan, “dengan adanya program (PTSL)kegiatan masyarakat desa sangat terbantu karena yg semula blm punya sertipikat nantinya akan mendapat dan memiliki sertifikat tanah yang sah dr dinas BPN badan pertanah nasional,” ucapnya.
Reporter : Tyo
Editor : Drajat