Serapan APBD Kendal Desember 2021 Capai 81,10 Persen

Kendal406 Dilihat

kepala Bakeuda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari

KENDAL- medianasional.id- Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, sampai tanggal 28 Desember 2021, total belanja yang terserap mencapai 81,10%.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).

Agus menjelaskan, penyerapan anggaran belanja dibagi menjadi dua, yakni belanja langsung, yang isinya belanja barang dan jasa. Dan belanja tidak langsung, yang terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lain-lain.

“Belanja tidak langsung penyerapanya mencapai 86,22%, dan belanja langsung mencapai 70,70%,” jelasnya.

Sejak tanggal 17 Desember 2021 lalu, kata Agus, Bakeuda Kendal telah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM). Di hari terakhir tersebut semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah tidak bisa lagi mengajukan pencairan.

Penutupan dilakukan sebagai langkah dari Sistem Pengendalian Internal (SPI) Bakeuda Kendal.

“Karena setelah menerima pengajuan pencairan, Bakeuda membutuhkan waktu untuk melakukan koreksi terhadap surat pencairan yang diajukan,” ujarnya.

Setelah itu, tepat ditanggal 28 Desember 2021 kemarin, Bakeuda Kendal melakukan penutupan terhadap segala bentuk pencairan dana dari pihak manapun.

Penyerapan anggaran dipastikan sudah tidak bisa berubah karena Bakeuda Kendal sudah melakukan penutupan pencairan anggaran.

Terkait kabar disalah satu OPD Kendal per 12 Desember 2021, yang serapan anggarannya masih rendah, yakni baru terserap 45,76 persen. Ia menjelaskan bahwa pada saat itu, data yang digunakan sebagai rujukan penghitungan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda).

“Kemarin sudah cair semua. Jadi secara otomatis penyerapan anggarannya ikut naik,” ungkapnya.

Sementara, beberapa waktu yang lalu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Parno menyatakan, sampai 28 Desember 2021, anggaran di Dinas Kesehatan Kendal telah terserap dan naik menjadi 66 -67%.

Dikutip dari laman rri.co.id, beberapa waktu yang lalu saat Rakor DOK APBD Kabupaten Kendal Tahun 2021 Triwulan III, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto sempat meradang, penyebabnya karena penyerapan penggunaan APBD Kabupaten Kendal tahun 2021 per Oktober 2021 masih sangat minim, padahal sudah mendekati akhir tahun. (AERO)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.