Sepeda Motor Ditarik Kolektor di Bengkel Yamaha, Beberapa Anggota PT. BAF Cabang Bangkinang Kota Dilaporkan Konsumen ke Polisi

Kampar, Riau191 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Ketika seorang konsumen membeli kendaraan, baik motor atau mobil pasti berharap mendapatkan produk terbaik. Namun, apa jadinya jika ketika membeli kendaraan baru, justru mendapatkan unit yang dinilai tidak layak, dan bahkan bisa dianggap dugaan bukan barang baru.

 

ADVERTISEMENT

Nah, hal tersebut dialami oleh salah seorang Konsumen bernama Edi Bambang mengeluhkan kerugian atas pembelian produk Yamaha NVX untuk keluarganya. Adapun kekecewaan dan kerugian yang dialaminya, sepeda motor tersebut ia ambil pada bulan Desember 2018 yang lalu. Baru satu minggu dipakai, lalu sepeda motor Yamaha NVX itu mesinnya Jim.

 

“Itupun sudah saya kasih tahu sama pihak karyawan PT. Bussan Auto Finance (BAF) cabang Bangkinang Kota, tetapi kata mereka kalau mau memperbaiki bongkar mesin itu biayanya sebesar Rp. 1.800.000,” jelas Edi Bambang kepada awak media sambil menirukan ucapan salah seorang oknum pihak Karyawan PT BAF tersebut kepadanya. Rabu, ( 20/03/2019).

 

Menurut Edi Bambang, kalau saya dibebankan juga untuk biaya perbaikanya, lebih bagus saya sendiri saja yang membawa sepeda motornya itu ke bengkel. Kemudian saya taroklah sepeda motor NVX ini ke Bengkel Yamaha dekat jalan Profesor M. Yamin Bangkinang Kota dekat sebelah SPBBU untuk bongkar mesin, karena saya belum punya uang untuk biaya perbaikannya, sepeda motor itu tidak saya ambil – ambil dari bengkel tersebut.

 

Jadi rencananya saya tadi pagi mau mengambil sepeda motor saya ini, akan tetapi sepeda motornya tersebut telah diambil oleh beberapa oknum anggota BAF tanpa sepengetahuan saya. Kalau seperti ini saya sangat kecewa kepada oknum anggota BAF itu, karena mereka selama ini tidak ada kordinasi dengan saya. Oknum anggota BAF itu harus pakai aturanlah, jangan seperti itu. Sesuka dan seenaknya saja mengambil sepeda motornya tanpa sepengetuan saya, itu sama saja dengan mencuri ataupun perampasan hak orang lain. Karena saya mengkredit sepeda motor disini itu resmi pakai surat ada yang saya tandatangani, begitu juga dengan penarikan tersebut sebaliknya. Harus ada yang saya tandatangani untuk penyerahan sepeda motornya,” jelas Edi Bambang.

 

Apalagi sepeda motor saya ini diambil dibengkel, yang menyerahkan ke bengkel itukan saya. Makanya sama orang bengkel itu saya katakan, akan saya tuntut kalian. Lalu orang bengkel itu ketakutan semuanya, saya yang menyerahkan sepeda motornya sama kalian, kenapa kok beraninya kalian menyerahkan sepeda motornya tanpa sepengetahuan saya,” ungkap Edi Bambang lagi.

 

Selanjutnya Edi Bambang didampingi awak media mendatangi kantor BAF dijalan Sisingamangaraja Bangkinang Kota untuk Konfirmasi dengan Kepala Cabang BAF. Akan tetapi Edi Bambang beserta tim tidak menjumpai Kepala Cabang BAF, yang dijumpai hanya Karyawan BAF. Kemudian Edi Bambang dan awak media hanya dijumpai oleh salah seorang Anggota BAF yang bernama Nazaruddin, menurut Nazaruddin, didalam SOP dan itu seorang CNO tidak dibenarkan melakukan untuk penarikan barang.

 

Karena itu memang harus dilakukan oleh kolektornya, itu dalam konteksnya. Maka dari itu coba tanya balik, soalnya saya tidak tahu masalah ini. Sebelumnya saya mohon maaf ya pak, kalau versi kita informasi ini tidak akan berimbang. Soalnya kita tidak tahu komunikasi antara Adenur dengan bapak Edi Bambang ini, sekali lagi saya mohon maaf,” ucap Nazaruddin.

 

Sementara itu Nazaruddin minta waktu sampai pukul 13.00. WIB untuk mencari solusinya, akan tetapi terjadi kesalahpahaman antara Edi Bambang dan Nazaruddin. Sehingga situasi tersebut memanas, dan membuat Nazaruddin emosi. Kemudian Nazaruddin bertanya kepada Edi Bambang, apa abang ingin difasilitasikan gak? Karena situasinya memanas, akhirnya konsultasi itu bubar.

 

 

Sesampainya diluar ruangan kantor BAF itu, Edi Bambang dengan beberapa karyawan BAF tersebut hampir bentrok terkait pembahasan siapa orangnya yang menarik sepeda motor NVX itu. Ironisnya lagi, dengan arogannya salah seorang oknum Karyawan BAF itu mengatakan, kalau anda mau melaporkan silahkan. Saya tidak takut,” katanya.

 

Akhirnya Edi Bambang beserta tim, melaporkan kejadian penarikan sepeda motor itu ke Unit IV Tipidkor Polres Kampar. Terakhir Ia berharap, agar laporannya itu secepatnya ditangani dan tindaklanjuti oleh pihak penyidik Unit IV Tipidkor Polres Kampar,” ujarnya. ( Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.