Tidore, medianasional.id – Nasib malang ibu dan anak di Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara.
Seorang ibu insial SA dan anak (bayi-perempuan) insial AS yang berusia 11 bulan ini, dianiaya oleh pelaku insial S selaku suami atau ayah dari bayi tersebut.
Mirisnya setelah dianiaya, bayi yang belum mengenal dunia itu harus meninggal di tangan ayah sendiri bertempat di rumah milik insial A, selaku mertua terlapor.
Ps. Kasubsi Pidm Humas Polresta Tidore, AIPDA Agung Setiawan saat di konfrimasi awak media ini, ia membenarkan adanya perihal tersebut.
” Ia benar kasus penganiyaan seorang suami terhadap istri di Desa Wama Kecamatan Oba Selatan hingga mengakibatkan anaknya meninggal itu, suda di tangani langsung oleh Polresta Kota Tidore Kepulauan melalui Satreskrim,” ucapnya.
” Untuk anak korban yang meninggal, sudah dikebumikan dan SA selaku istri terlapor saat ini dalam kondisi luka-luka, dan sementara di rujuk ke rumah sakit daerah tidore,” sambungnya.
Lanjut dia, sementara terlapor sudah diamankan di Polresta Tidore untuk dilakukan proses hukum.
” Untuk pelaku terancam UU PKDRT mengakibatkan hilang nyawa, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya.