Sumbawa, medianasional.id – Pria kemayu berinisial DN (22) pekerja cafe di Sampar Maras dirinya mengaku diperkosa dengan cara digilir bahkan dianiaya oleh tiga Laki-laki berlokasi di Pantai Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas pukul 02.30 Wita 6/1/2022.
Kapolres Sumbawa yang melalui Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel STK menuturkan kasus ini berawal dari Korban pulang ke kos Desa Karang Dima setelah belanja di Alfamart.
“Saat di jalan Raya Saliperate, korban dicegat oleh tiga orang menyeret korban ke dalam gedung pantai setempat dipaksa berbaring di lantai, kedua tangannya diikat menggunakan baju bahkan satu per satu sodomi sehingga
merampas uang korban yang ada dalam tas korban sebesar Rp 550.000,”Jelasnya
Selanjutnya korban berusaha berontak namun salah satu pelaku mencekik leher dan memukul korban menggunakan kayu bagian paha kanan hingga kesakitan korban berteriak.
“Ketika korban jatuh, pelaku meninggalkan korban meringis berusaha mencari pertolongan namun situasi sepi sehingga Esoknya korban melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Sumbawa,”ujarnya
Lebih lanjut Kast Ivan menambahkan setelah divisum hasil sementara tidak ditemukan tanda kekerasan baik di bagian anus maupun di bagian paha
“ Korban tidak mengetahui identitas para pelaku kini masih diselidiki, dan hasil visum kami akan koordinasi kembali dengan RSUD,” Tutur mantan Kasat Reskrim Polres Dompu.