Seorang Pengedar dan Bandar Shabu, Berhasil Diciduk Polisi di Wilayah Kecamatan Kampar

Kampar, Riau54 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, kembali berhasil menangkap seorang pengedar dan seorang bandar shabu, di dua lokasi yang berbeda, di wilayah Kecamatan Kampar, pada Selasa siang (23/7/19).

 

Penangkapan pertama sekitar pukul 13.00 Wib, terhadap seorang pengedar inisial AC alias AR (Lk 30), warga Pasar Baru Air Tiris, Kec. Kampar, Kab. Kampar.

 

Kemudian dari tangan pelaku ini ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah Hp, dan beberapa peralatan penggunaan shabu. Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama, dan baru sekitar 2 bulan lalu bebas dari hukuman penjara yang telah dijalaninya.

 

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan, dan didapat keterangan. Bahwa narkotika tersebut diperoleh AR, dari seorang bandar inisial KE alias KK (25), warga Kampung Baru, Desa Ranah Baru, Kec. Kampar.

 

Sementara itu, berselang sekitar setengah jam kemudian, tepatnya pada pukul 13.30 Wib, Tim berhasil mengamankan tersangka KK dirumahnya, yang berlokasi di Desa Ranah Baru. Dari penangkapan tersangka KK ini didapatkan barang bukti 11 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah Hp merk Nokia yang digunakan tersangka, dan uang tunai sebesar Rp. 200 Ribu Rupiah.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid, S.H, saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan kejadian ini, dan disampaikan Asdi, bahwa kedua tersangka dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.