Sempat Ricuh, Demo PMII Di Kantor DPRD Malang Tolak UU MD3

Jawa Timur50 Dilihat
Ratusan masa aksi PMII cabang Malang memadati kantor DPRD Malang.

Malang, redaksimedinas.com – Disahkannya UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD 3) masih menuai banyak reaksi. Salah satunya seperti dilakukan ratusan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Malang, pada Kamis (08/03/2018). Mereka menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Malang untuk menolak UU MD3.

Lewat aksinya mahasiswa menyatakan penolakan terhadap undang-undang yang baru saja disahkan tersebut. Dalam orasinya, mereka mengatakan undang-undang MD3 tersebut bertentangan dengan ruh demokrasi di Indonesia.

“Ada beberapa pasal yang menjadi sorotan kami di antaranya pasal 122, pasal 245 dan pasal 73,” ungkap Muhammad Nur Alfian Nafi, juru bicara aksi saat dikonfirmasi, Jumat (09/03/2018).

Masa aksi dari berbagai aliansi komisariat PMII Cabang Kota Malang mengungkapkan bahwa dengan adanya pasal 122 yang berisi tentang kewenangan yang diberikan DPR kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang, kelompok, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR merupakan wujud bahwa anggota dewan anti kritik.

“Sementara, untuk pasal 245 tentang pengawasan kinerja, kami memandang akan terjadi disfungsi yang dilakukan oleh anggota dewan nantinya,” ungkapnya lagi.

Dalam aksi tersebut para mahasiswa juga menuntut adanya revisi undang-undang tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga menuntut agar Presiden Joko Widodo segera mengesahkan Perpu pengganti UU MD3.

Aksi sempat ricuh lantaran massa memaksa masuk ke dalam gedung dewan namun dihalau oleh aparat kepolisian. Aksi saling dorong pun sempat terjadi hingga akhirnya, pendemo diterima oleh anggota dewan dari Fraksi PDIP Hadi Susanto.

Di hadapan para mahasiswa Hadi mempersilakan massa untuk mengungkapkan aspirasinya. Hadi juga sempat mengutarakan dukungannya kepada mahasiswa akan perlunya revisi UU MD3.(nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.