Seluruh Kepsek SD di Lampung Selatan Diberhentikan

Sekda kab. Lampung Selatan dan BKD sedang melakukan kunjungan di kecamatan Jati Agung.

Lampung selatan, redaksimedinas.com-Seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Lampung Selatan dikumpulkan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (08/03/2018).

Pemanggilan seluruh Kepsek SD oleh Dinas Pendidikan itu dilakukan secara bergelombang yang terbagi dari per-Kecamatan di Lampung Selatan.

ADVERTISEMENT

Sekitar pukul 08:00 Wib Kepsek SD yang dikumpulkan pada gelombang pertama, terdiri dari Kecamatan Penengahan, Bakauheni, Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Seragi. Setelah itu Kepala Sekolah dari Kecamatan Sidomulyo, Way Panji, Kecamatan Candipuro dan Kecamatan Palas dikumpulkan gelombang ke dua.

Selanjutnya pada siang harinya, Dinas Pendidikan mengumpulkan Kepsek SD dari Kecamatan Katibung, Kecamatan Merbaumataram, Way Sulan dan Kecamatan Tanjung Bintang.

Pemanggilan ini pun berlangsung hingga sore hari, terlihat sejumlah Kepsek SD masih berada di Dinas Pendidikan Lampung Selatan, dimana pada gelombang terakhir dari Kecamatan Natar, Jati Agung dan Kecamatan Tanjung Sari.

Menurut salah seorang Kepsek SD berinisial NR yang diketahui dari Kecamatan Ketapang saat ditanya tentang ada apa kedatangannya ke Dinas Pendidikan bersama Kepsek SD lainnya, dirinya enggan memberikan komentar dan pergi begitu saja.

Diketahui dikumpulkannya seluruh Kepsek SD itu dalam rangka perubahan Kelembagaan di tubuh Dinas Pendidikan Lampung Selatan, dimana Kepsek SD juga selaku Kepala UPT (Unit Pelaksana Tehnik).

Selain itu juga, seluruh Kepsek SD yang dikumpulkan di Aula Dinas menerima Blangko Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan atas Pemberhentian seluruh Kepsek SD Se-Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan, Akar Wibowo, SH saat dihubungi redaksimedinas.com melalui sambungan telepon membenarkan adanya SK Bupati atas Pemberhentian Kepsek SD seluruh Lampung Selatan yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Ya betul ada pemberhentian kepala sekolah SD dalam rangka perubahan kelembagaan . Karena sekarang kepala sekolah juga selaku kepala upt”, ucapnya.

Dijelaskan Akar, Seluruh Kepsek SD semuanya diberhentikan total, dimana untuk sementara ini yang diberhentikan baru Kepsek SD saja.

“Untuk penataan sementara ada pemberhentian kepala sekolah dan ditunjuk PLT”, kata Akar. (amin)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.