Selain Covid-19, 3 Penyakit Ini juga Jadi Perhatian di Raperda Penanggulangan Penyakit Menular

Purbalingga37 Dilihat

Purbalingga, medianasional.id – Dibahasnya Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular, oleh DPRD Purbalingga, ternyata Raperda ini tidak hanya berfokus pada penanggulangan Covid-19, akan tetapi juga 3 penyakit menular yang lain. Diantaranya, Tuberkulosis (TB) Paru, Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS).

Hal tersebut diungkapkan oleh Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana SH MSi saat menyampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (7/10). Ia menjelaskan, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan telah melaksanakan kegiatan dan program-program penanggulangan penyakit tersebut.

“TB Paru, berdasarkan data tahun 2020 sampai dengan bulan September berjumlah 717 orang, rencana tindak lanjut dalam penanganan TB Paru pada saat ini adalah memperkuat rencana aksi daerah sehingga memperkuat pemangku kepentingan dalam penanganan TB Paru, in house training, dan menjalin kerjasama dengan Aisyiah dalam hal pendampingan pasien TB Paru RO (resisten obat),” katanya.

Sedangkan DBD, berdasarkan data tahun 2020 sampai dengan bulan September berjumlah 192  orang dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 4 (empat) orang. Langkah penanganan ke depan saat ini adalah memperkuat regulasi yang mewajibkan tiap rumah mempunyai Jumantik (juru pemantau jentik).

“HIV/AIDS di Purbalingga, berdasarkan data tahun 2020 sampai dengan bulan September terjadi 80 kasus dengan 5 orang meninggal dunia, langkah penanganan ke depan adalah melaksanakan segala ketentuan regulasi yang ada yaitu Perda nomor 9 tahun 2018 tentang Penanggulangan HIV/AIDS,” katanya.

Terkait kesiapan penanganan bidang kesehatan di Kabupaten Purbalingga terutama penanganan penyakit menular, Pemkab melalui Dinas Kesehatan telah melakukan persiapan melalui sumber daya dan sarana prasarananya. Kegiatan penanganan penyakit menular seperti DBD, TB Paru, HIV/AIDS, maupun diare, kecacingan bahkan filaria sudah terselenggara secara rutin dan selalu masuk dalam APBD setiap tahun.

Kegiatan tersebut dibantu oleh puskesmas dalam hal pelacakan, penemuan, dan penanganan penyakit menular. Dalam menunjang pemeriksaan dan penegakan diagnosa penyakit menular, setiap puskesmas sudah dilengkapi dengan laboratorium dan tenaga yang memadai.

“Bahkan beberapa laboratorium puskesmas sudah dilengkapi dengan TSM untuk mendeteksi secara cepat penderita TB Paru, sehingga dapat segera diberikan penanganan yang sesuai. Selain itu laboratorium kesehatan kabupaten maupun RSUD juga selalu siap untuk memberikan pelayanan penunjang maupun rujukan penanganan penyakit menular,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kegiatan penanggulangan penyakit menular dilaksanakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasinya. Misalnya kasus tb paru untuk bisa mengetahui kebutuhan anggarannya diperlukan penemuan kasus di lapangan yang dilaksanakan oleh puskesmas. Berdasarkan hasil tersebut dilakukan analisis kebutuhan anggaran untuk pengobatan maupun pemenuhan sarana prasarananya.

Reporter : Bambang

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.