Sekdakab Tuba Lantik 5 Anggota BPK Karya Cipta Abadi Kecamatan Rawajitu Selatan

Tulang Bawang474 Dilihat

Tulang Bawang, Medianasional.id– Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Drs Qudrotul Ikhwan MM yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Ir Anthoni MM Melantik lima anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Karya Cipta Abadi, Kecamatan Rawajitu Selatan Tulang Bawang periode 2023-2029.

Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Utama (RRU) Lantai 2 Setdakab Tulang Bawang Kamis (20/7).

ADVERTISEMENT

Hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi Sekda Tulang Bawang antara lain Staf ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kab BPMPK, KA.Kesbangpol, Kabag Hukum, Kabag Protokol, Kabag Umum, Kabag Tapem Serta Camat Rawajitu Selatan.

Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Karya Cipta Abadi, Kecamatan Rawajitu Selatan Tulang Bawang periode 2023-2029 ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor: B/287/1.1/HK/TB/2023.

Adapun kelima anggota BPK Kampung Karya Cipta Abadi tersebut antara lain Lasmono, Andi Lina Surianti, Ressa Gara Pratama, Rusli Efendi, dan Tri Wulandari.

Sekda Kabupaten  Tuba Ir.Anthoni MM menyampaikan kepada Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) yang telah dilantik untuk terus bersinergi menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban dalam masyarakat.

Lanjutnya Sekda, “Penting bagi kita semua terutama bagi anggota BPK yang dilantik pada hari ini untuk terus bersinergi menciptakan keamanan dan Ketertiban dalam masyarakat. Selain itu anggota BPK selaku mitra kerja kepala kampung diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dan profesional dalam upaya membangun kampung maupun dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat”, ungkap  Ir.Antoni.

“Terus semangat dan Segera beradaptasi dengan baik serta laksanakan tugas masing-masing secara baik, professional dan berkualitas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.