Sekda Kotabaru Sampaikan LKPJ dalam Rapat Paripurna DPRD

Kotabaru, medianasional.id  – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH yang diwakili Sekda, H Said Akhmad menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun 2022. Selasa (04/04/2023).

Said Akhmad mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Realisasi pendapatan daerah Kotabaru Tahun 2022 sebesar Rp 2 T dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,7 T realisasi belanja daerah sebesar Rp 1,6 T dari rencana yang di tetapkan sebesar Rp 1,9 T.

Said Akhmad menyerahkan berkas LKPJ kepada ketua sidang paripurna Mukhni dan selanjutnya diserahkan kepada Suji Hendra untuk di bahas lebih lanjut.

Sementara Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis melalui Wakilnya, Mukhni AF, mengatakan Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan itu dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2022. Hasil penyampaian itu juga akan dibahas oleh semua komisi hingga 30 hari kerja ke depan sekaligus untuk mengevaluasi LPJ itu.

“Rapat paripurna hari ini dalam rangka penyampaian LPJ Bupati tahun anggaran 2022,” kata Mukni.

Menurut Mukni, penyampaian ini akan dibahas oleh semua komisi hingga 30 hari kerja setelah diparipurnakan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.