Indramayu, medianasional.id – Ratusan Kepala Keluarga (KK) di Blok Gumiwang Utara, Desa/Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, kini hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Pasalnya, pergerakan tanah dan longsor di sepanjang tepi Sungai Cimanuk yang terjadi sejak tahun 2021 hingga kini belum mendapatkan penanganan permanen dari pihak berwenang.
.
Kondisi terparah melanda wilayah RW 04 yang dihuni oleh 373 KK. Longsoran tanah tidak hanya merusak pembatas sungai, tetapi sudah meluas ke lahan milik warga dengan kedalaman amblas mencapai 2 hingga 4 meter. Akibatnya, sedikitnya empat rumah warga kini berada di posisi kritis dan terancam ambruk, sementara seluruh permukiman dibayangi risiko luapan banjir besar.
.
Ketua RW 04, Karman, mengungkapkan bahwa pergerakan tanah terus terjadi tanpa mengenal musim, baik saat kemarau maupun ketika debit air Sungai Cimanuk meningkat. Warga mengaku sangat khawatir karena fasilitas pengaman darurat seperti paku bumi yang ada di lokasi saat ini sudah hancur dihantam arus sungai.
.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan dan membuat warga selalu was-was. Kami tidak bisa tenang, terutama saat debit air pasang mendadak. Kami sangat berharap ada langkah penanggulangan secara permanen dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait,” ujar Karman.
.
Desakan serupa disampaikan oleh Jaedi, salah satu tokoh masyarakat setempat. Ia meminta pemerintah segera membuka ruang audiensi dengan warga dan memanfaatkan momentum musim kemarau saat ini untuk mengebut perbaikan fisik di lapangan. Menurutnya, penundaan hanya akan memperparah risiko bencana saat musim hujan tiba nanti.
.
Di sisi lain, minimnya langkah konkret memaksa sejumlah warga melakukan penanganan mandiri secara swadaya dengan memasang kerucuk bambu dan urukan tanah seadanya demi menyelamatkan bangunan mereka. Endang (45), salah satu warga terdampak, bahkan menyatakan bersedia jika pemerintah memutuskan untuk merelokasi pemukiman mereka ke tempat yang lebih aman.
.
Warga Sukagumiwang berharap keluhan yang sudah berlangsung selama lima tahun ini segera mendapat respons nyata dan kepastian hukum dari pemangku kebijakan demi keselamatan jiwa mereka.






