Sedang Asyik Nyabu Dua Pemuda Pringsewu Ditangkap Petugas

Pringsewu74 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id – Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus mengamankan berinisial MF (24) dan FT (17), keduamya pelaku penyalahgunaan Narkoba di rumah kosong dibilangan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu.
Dari penangkapan keduanya, turut diamankan barang bukti 2 plastik klip berisi serbuk sabu, 1 plastik klip kosong, 1 alat hisap sabu/bong yang berisikan sabu pada kaca bening (pirex), siap pakai, 2 bungkus rokok, 3 pipet, 1 jarum alumunium foil, 3 korek api, 2 handphone dan dompet.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. MM mengatakan, kedua pelaku ditangkap kemarin Jumat (13/7) pukul 21.15 Wib.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang sedang melaksanakan pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah kosong tersebut, kemudian tim bergerak dan menangkapnya keduanya,” kata Kompol Andik Purnomo Sigit, Minggu (15/7) pagi diruang kerjanya.
Guna penyidikan lebih lanjut saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Pringsewu Kota.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 112 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.