
Bungo, redaksimedinas.com – Polres Bungo melalui Polsek Tanah Tumbuh kembali berhasil ciduk dua pria yaitu MA (38) dan A (23) tepatnya pada hari Senin (26/02) jam 16.30 Wib.
Kedua pria tersebut diciduk karena diduga atas kepemilikan narkotika jenis (sabu-sabu), tepatnya di rumah Buyung kecik Dusun Rambah kecamatan Tanah Tumbuh kabupaten Bungo .
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tanah Tumbuh Iptu Suryanto menyampaikan mulanya Polsek Tanah Tumbuh mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di Dusun Tebing Tinggi tepat di rumah saudara Bucis.
“Setelah tim berangkat ke rumah Bucis, ternyata orangya tidak ada,”kata Iptu Suryanto.
Selanjutnya Personil saat kembali ke Mapolsek dalam perjalan menemukan motor diduga milik tersangka Bucis yang berada di depan rumah Buyung kecik.
Setelah Personil melakukan penggrebekan ke rumah Buyung Kecik ditemukan dua tersangka MA dan A sedang pesta sabu serta dilakukan pemeriksaan ternyata terdapat 2 (dua) klip sabu-sabu yang dimiliki tersangka.
Atas kejadian tersebut kedua tersangka diamankan di Mapolsek Tanah Tumbuh, ungkap Iptu Suryanto.(RM-hmspolres)






