
Kendal, medianasional.id Ada sebanyak 3.346 jiwa di Kabupaten Kendal belum melakukan rekam data E KTP, yang terdiri dari pemilih baru dan Non E KTP.
Menurut data dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kendal Jawa Tengah, terdapat 3.346 jiwa yang belum melakukan perekaman E KTP.
Daru jumlah tersebut terdiri dari Non E-KTP sebanyak 3.830, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.883, sedangkan yang belum melakukan rekam data ada 1.947.
Untuk pemilih pemula atau baru ada 22.194, yang sudah melakukan rekam E-KTP 20.795 dan belum melakukan perekaman 1.399 total se Kabupaten Kendal ada 3.346 jiwa.
Akhyan Kabid Pemanfaatan data dan Inovasi Pelayana DIspendukcapil Kabupaten Kendal di kantornya, senen 17/12/18, menerangkan agar semua penduduk bisa mengikuti Pemilu maka pihak Capil melakukan perekaman data dengan cara jemput bola, yakni mendatangi di Desa desa dan sekolah sekolah. Termasuk pada kaum Difabel dilakukan perekaman di satu tempat di lingkungan yang ada kaum Difabel,”jelasnya.
Selain itu di Kecamatan juga di buka pelayanan rekam data, untuk di Dikcapil pada hari libur tetap melayani dengan batas waktu tertentu.
Sementara itu bagi pemilih pemula yang berusia 17 tahun di lakukan perekaman data sampai akhir bulan Desember, sebab syarat memiliki hak pilih harus di buktikan dengan KTP elektronik.
Sementara itu Muhammad Bagus, pecari E-Ktp dan pemilih pemula yang sedang melakukan perekaman data mengaku baru pertama akan memilih, sebab baru masuk usia 17 tahun.
Sementara antrian di Kantor Catatan Sipil selalu penuh oleh pemohon baik berupa pencarian Akte kelahiran atau Perekaman data dan juga pengambilan E-Ktp, yang kemarin masih berupa Surat Keterangan atau Suket.
Kontributor : Saerozim
Editor : Puji_Leksono






