Satresnarkoba Polres Kampar, Kembali Berhasil Ciduk 2 Orang Tersangka Pelaku Narkoba

Kampar, Riau44 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com – Rabu dinihari tadi (21/3/2018), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 2 orang pelaku narkoba disebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Prof. M. Yamin SH, Kel. Langgini, Kec. Bangkinang Kota.

Kedua pelaku narkoba yang berhasil diciduk aparat Kepolisian ini adalah BK alias BY (Lk 38), yang beralamat di Jalan M. Yamin, Kel. Langgini, Kec. Bangkinang Kota, dan YU alias SR (Pr 25) yang beralamat di Jalan Abdul Muthalib, Kel. Langgini, Kec. Bangkinang Kota, Kab. Kampar.

ADVERTISEMENT

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain, 2 paket narkotika jenis shabu, 2 pak plastik bening pembungkus, seperangkat peralatan penggunaan shabu, 3 unit Hp, dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu dinihari (21/3/2018) sekira pukul 01.30 Wib, saat anggota Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika disebuah rumah kontrakan yang ditempati tersangka BY berlokasi di Jalan Prof. M. Yamin SH, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka BY yang berada didalam rumahnya, saat penyergapan ini terlihat tersangka SR berlari kearah belakang rumah dan membuang 2 paket kecil shabu yang dibungkus dengan kertas tisu warna putih, sebuah bong, dan sebuah kotak kacamata warna hitam.

Atas temuan ini, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH, melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid, SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( R. Tambunan / Deni Humas Polres Kampar)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.