Satresnarkoba Polres Kampar, Berhasil Ringkus 3 Orang Pengedar Shabu di Kecamatan Tambang

Kampar, Riau134 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu, berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, pada Senin sore (12/8/2019).

 

Ketiga pelaku narkoba yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah FA alias OB (27), NU alias HU (24) dan MF alias FD (26), ketiganya adalah warga Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

 

Kemudian dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis shabu dengan berat 1,27 gram, sebuah Hp, dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

 

Selanjutnya penangkapan ke -3 orang tersangka kasus narkoba ini berawal pada Senin sore (12/8) sekira pukul 15.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di wilayah Dusun I, Desa Gobah, Kecamatan Tambang, yang meresahkan masyarakat.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, serta pengintaian terhadap terduga pelaku.

 

Sementara itu, petugas berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan.

 

Lebihlanjut, dari hasil penggeledahan ditemukan 5 paket narkotika jenis shabu yang disimpan dalam botol plastik warna hitam, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasatres Narkoba Polres Kampar, Iptu. Asdisyah Mursid, S.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga pelaku narkoba ini, disampaikannya, bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. ( Rilis / Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.