Satreskrim Polres Situbondo Tangkap DPO Polres Jepara di Situbondo

Situbondo668 Dilihat

Situbondo, medianasional.id – Satreskrim Polres Situbondo melakukan penangkapan terhadap DPO Polres Jepara Polda Jawa Tengah, Rabu (25/8/2021).

Penangkapan DPO KSM (60) warga dusun Mindahan kec Batealit Kab Jepara Jawa Tengah dilakukan oleh Satreskrim dipimpin Aiptu I Wayan Parka di rumah kontrakan di dusun Locangcang desa Paowan Kec. Panarukan Kab. Situbondo.

Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH mengatakan penangkapan tersangka atau DPO berdasarkan surat DPO dari Polres Jepara tertanggal 26 April 2021 dan Laporan Polisi dari Polres Jepara tanggal 15 Agustus 2019 terkait Tindak Pidana Korupsi.

“DPO sudah diamankan, untuk sementara ditahan di Polres Situbondo sambil menunggu dari Polres Jepara untuk melakukan penjemputan ke Situbondo,“ pungkasnya.

 

Reporter : Asep

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses