Satbinmas Berikan Himbauan Kepada Pelajar Tentang Narkoba dan Paham Radikalisme

Batang247 Dilihat

Batang, medianasional.id Kemajuan perkembangan Teknologi yang semakin maju dan maraknya berita Hoaxs, berita yang belum tau persis kebenarannya, merambahnya peredaran narkoba di kalangan pelajar serta bahaya radikalisme yang setiap waktu akan menggerogoti, Untuk itu Satbinmas Polres Batang Polda Jawa Tengah menyelenggarakan penyuluhan, pembinaan dan diskusi kepada para guru serta pelajar tingkat SMP/MTs, SMA/SMK se-Kabupten Batang, kegiatan berlangsung di Rupatama Mapolres Batang, Sabtu (16/11/2019).

Dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas Polres Batang AKP. Akhmad Almunasifi, SH mengatakan, seiring makin banyaknya penyalahgunaan narkoba, maka pihak Satbinmas memandang perlu memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada guru serta para siswa – siswi pelajar baik di tingkat SLTP ataupun SLTA.

“sudah waktunya warga sekolah bekerja sama dengan pihak kepolisian guna memerangi maraknya peredaran narkoba sekarang ini. Jangan dibiarkan, ini bahaya laten yang setiap waktu akan mengancam generasi muda,” ungkap AKP Akhmad Almunasifi.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, Alangkah baiknya apabila semua pendidik saat mau mengajar di sekolah mengingatkan tentang bahaya paham radikalisme dan paham keras itu harus dilawan bersama – sama anak negeri, kalau paham radikalisme tidak di lawan bersama – sama akan membuat kekacauan dan perpecahan bangsa.

“Waspadalah kepada orang-orang yang tidak dikenal, yang mengajarkan sesuatu ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, segera laporkan ke kantor polisi terdekat, dan apabila itu terjadi dilingkungan sekolah laporkan kepada Bapak atau ibuguru,” jelasnya.

Kasat Binmas Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi mengingatkan, seluruh siswa – siswi untuk mempergunakan medsos dengan baik dan benar, jangan sampai melanggar aturan perundang-undangan. Jangan membagikan informasi yang belum tau kebenaran dan dari mana sumber berita itu didapatkan. Karena banyak yang tidak tahu kebenaran berita tersebut membagikan berita itu malah menimbulkan masalah baru seperti melanggar UU informasi dan Transaksi Elektronik.

Reporter : Puji_L

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.